Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD: Investasi Macet Karena Banyak Aturan, Omnibus Law Solusinya

Mahfud MD: Investasi Macet Karena Banyak Aturan, Omnibus Law Solusinya Konpers tentang Papua. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, investasi macet lantaran banyaknya aturan yang tumpang tindih. Karena itu, dia menuturkan, perlunya omnibus law, untuk mensinkronisasikan aturan yang ada.

Adapun, hal tersebut disampaikan Mahfud usai melaksanakan rapat tentang omnibus law, dengan antar lembaga dan kementerian terkait di kantornya.

"Kan investasi sekarang macet karena aturannya banyak," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11).

Dia menegaskan, rapat kali ini lebih kepada agar masyarakat tidak menganggap omnibus law seperti makanan aneh. Ini hanya metode untuk mengatur banyak hal dalam satu paket, agar tidak ada aturan yang tumpang tindih lagi.

"Agar tidak tumpang tindih. Dan tidak membuat macet," ungkap Mahfud.

Meski demikian, dia tak menjabarkan secara persis berapa aturan yang akan disinkronkan.

"Kalau itu nanti ditingkat teknis. Saya hanya memberi ditingkat politik hukumnya. Seperti itu di tingkat teknisnya nanti macam-macam," tutur mantan Ketua MK itu.

74 UU Bakal Direvisi

Jokowi mengatakan, sejauh ini para pembantunya di pemerintahan sudah membedah sebanyak 74 Undang-Undang yang nantinya akan direvisi secara bersamaan. Dari 74 aturan tersebut akan dilebur menjadi satu undang-undang saja.

Mahfud melanjutkan, saat ini ada beberapa masalah yang menghambat jalannya investasi dan penegakan hukum. Di antaranya adalah masalah substansi hukum.

"Soal substansi aturan hukum. Sesudah kita analisis benar-benar terjadi hambatan-hambat itu terletak pada isi aturan yang berbeda tentang satu masalah tetapi diatur oleh undang-undang dan ditangani oleh instansi yang berbeda," ungkapnya.

"Nah kalau diselesaikan satu, itu yang lain belum selesai sehingga tidak selesai-selesai juga masalahnya. Maka muncul kalau begitu kita ikut model pembangunan hukum di negara-negara anglo saxon yang mengenalkan omnibus law di mana satu undang-undang bisa menyelesaikan berbagai masalah yang isinya sama di dalam satu pintu," sambungnya.

Karena itu, lanjutnya perlu pembentukan omnibus law. Sehingga masalah investasi dan penegakan hukum segera diselesaikan.

"Jadi kita punya satu aturan yang bisa membabat semuanya di satu pintu, sehingga semuanya selesai di satu pintu. Nah itulah kesepahaman kita tentang omnibus law itu," ucapnya.

Mahfud juga meminta agar setiap Kementerian maupun Lembaga tak ada yang keberatan akan adanya omnibus law.

Dia menuturkan, tak boleh ada yang keberatan. Karena pasti akan dicoret langsung oleh Presiden. "Oleh sebab itu, enggak bisa keberatan. Keberatan dicoret sama Presiden," ungkap Mahfud.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik

Mahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik

Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Mahfud Md: Program Kami Lebih Dari Sekedar Makan Siang

Mahfud Md: Program Kami Lebih Dari Sekedar Makan Siang

Selama berkampanye pun, Mahfud turut dititipkan semangat memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Bertemu Megawati Kemarin, Terungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam

Mahfud MD Bertemu Megawati Kemarin, Terungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan rencana pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam telah mendapatkan restu dari Megawati.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingin Mundur, Kaesang: Beliau Sangat Dibutuhkan di Kemenko Polhukam

Mahfud Ingin Mundur, Kaesang: Beliau Sangat Dibutuhkan di Kemenko Polhukam

Namun, Kaesang menghargai apapun keputusan yang diambil Mahfud ke depannya.

Baca Selengkapnya
Mahfud Mengaku Tenang Jelang Pencoblosan: Pokoknya Optimistis Menang

Mahfud Mengaku Tenang Jelang Pencoblosan: Pokoknya Optimistis Menang

Mahfud Md mengaku sangat tenang dan optimistis menghadapi momen pencoblosan Pilpres 2024 hari ini, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Hadi Tjahjanto Bakal Jadi Menko Polhukam

Reaksi Mahfud MD soal Kabar Hadi Tjahjanto Bakal Jadi Menko Polhukam

Mahfud tak mempermasalahkan siapapun sosok yang akan menjadi Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya