Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswa Tega Cabuli Bocah Berusia Lima Tahun

Mahasiswa Tega Cabuli Bocah Berusia Lima Tahun ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota Serang berinisial AM (20) mencabuli anak perempuan di bawah umur. Korban yang masih berumur 5 tahun merupakan tetangga pelaku.

Perlakuan tidak senonoh itu terjadi pada 9 Februari 2023, disaat korban tengah bermain di rumah pelaku.

Pada saat itu sekitar pukul 17.30WIB korban tengah bermain di samping rumah pelaku. Lalu kemudian pelaku mengajak korban bermain ke dalam rumah pelaku. Pelaku menggendong korban untuk masuk ke rumahnya.

Sesuai bermain di rumah pelaku, korban pulang menangis dan mengeluh sakit pada bagian vitalnya. Melihat kondisi tersebut orang tua korban membuka pampers yang dipakai korban. Setelah dibuka ditemui bercak darah pada celana korban.

Mengetahui hal itu, orang tua korban langsung melapor pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota. Setelah menerima laporan dan menerima hasil visum polisi langsung melakukan pemanggilan terhadap mahasiswa tersebut.

Setelah dilakukan dua kali pemanggilan mahasiswa tersebut tak kunjung datang. Dan pada Rabu 31 Mei 2023, tim penyidik PPA Satreskrim Polresta Serang menangkap mahasiswa tersebut di rumahnya.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP Mochammad Nandar membenarkan adanya penangkapan mahasiswa pelaku pencabulan anak di bawah umur.

"Unit PPA dengan dasar surat perintah, mengamankan pelaku di rumahnya, karena telah dipanggil sebanyak dua kali namun tidak hadir tanpa alasan yang patut atau jelas kepada pihak penyidik," kata Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP Mochammad Nandar.

Nandar mengatakan pelaku melakukan perlakuan bejad kepada korban di rumahnya.

"Korban yang berusia lima tahun sedang bermain di depan rumahnya, tidak lama kemudian pelaku yang merupakan tetangga korban datang menggendong dan membawa korban masuk kedalam rumah pelaku," ujarnya.

Untuk diketahui pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Tak Kalah Eksis dari Pedangdut Muda, Inul Tampil Energik Ditemani Sang Suami Adam Suseno

Tak Kalah Eksis dari Pedangdut Muda, Inul Tampil Energik Ditemani Sang Suami Adam Suseno

Penampilan pedangdut Inul Daratista bikin heboh bareng sang suami Adam Suseno di acara Pestapora beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Daftar Ilmuwan yang Menciptakan Temuan Pertamanya di Usia 20 Tahun, Einstein Kalah

Daftar Ilmuwan yang Menciptakan Temuan Pertamanya di Usia 20 Tahun, Einstein Kalah

Berikut adalah daftar ilmuwan yang berhasil menciptakan penemuan di usia belia. Einstein pun kalah.

Baca Selengkapnya icon-hand
Korban Pencabulan Engkong Capai Puluhan Anak, Sasarannya Bocah Laki-Laki di Bawah Umur

Korban Pencabulan Engkong Capai Puluhan Anak, Sasarannya Bocah Laki-Laki di Bawah Umur

Polisi mengungkapkan korban pencabulan yang dilakukan N alias Engkong (70) bertambah.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tiga Perantauan asal Sumba Perkosa Teman Satu Daerah di Bali

Tiga Perantauan asal Sumba Perkosa Teman Satu Daerah di Bali

Pelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.

Baca Selengkapnya icon-hand
Dihubungi Tak Bisa Akibat HP Mati, Seorang Istri Dicekek dan Dibanting Suami

Dihubungi Tak Bisa Akibat HP Mati, Seorang Istri Dicekek dan Dibanting Suami

Akibat penganiayaan, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya dan akhirnya melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Wanita Muda di Bekasi Diduga Tewas Dibunuh, Bibir Bawah Hilang Disayat

Wanita Muda di Bekasi Diduga Tewas Dibunuh, Bibir Bawah Hilang Disayat

Polisi sudah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan pembunuhan ini.

Baca Selengkapnya icon-hand
Perampokan Toko Emas di Boyolali Digagalkan Karyawan, Pelaku Kabur Setelah Tikam dan Pukul Korban dengan Kursi

Perampokan Toko Emas di Boyolali Digagalkan Karyawan, Pelaku Kabur Setelah Tikam dan Pukul Korban dengan Kursi

Polisi masih memburu pelaku yang kabur setelah aksinya gagal.

Baca Selengkapnya icon-hand
Engkong Bantah Cabuli Remaja Pria di Depok: Enggak Diremas, Cuma Ngusap

Engkong Bantah Cabuli Remaja Pria di Depok: Enggak Diremas, Cuma Ngusap

Engkong sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas. Ia berdalih hanya mengusap bukan meremas.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kakek Cabul Peremas Kemaluan Bocah Laki-Laki hingga Tewas di Depok Ditangkap

Kakek Cabul Peremas Kemaluan Bocah Laki-Laki hingga Tewas di Depok Ditangkap

Polisi juga mendalami kemungkinan anak-anak lain yang diduga turut menjadi korban pencabulan terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon-hand
Hiu Paus Sepanjang 7 Meter Mati Terdampar di Pantai Pekutatan Bali

Hiu Paus Sepanjang 7 Meter Mati Terdampar di Pantai Pekutatan Bali

Bangkai ikan besar ini masih berada di tepi pantai dan menanti tindakan lebih lanjut dari instansi yang berwenang.

Baca Selengkapnya icon-hand
Heboh Wanita Minta Tolong di Mobil Tak Ada yang Peduli, Polisi Ungkap Faktanya

Heboh Wanita Minta Tolong di Mobil Tak Ada yang Peduli, Polisi Ungkap Faktanya

Viral di media sosial video seorang wanita berteriak minta tolong dan membuka pintu mobil di jalan raya pada Kamis, (29/9) siang.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kebakaran Lereng Gunung Agung Meluas hingga 80 Hektare, Kawasan yang Terbakar Bertambah

Kebakaran Lereng Gunung Agung Meluas hingga 80 Hektare, Kawasan yang Terbakar Bertambah

Petugas kesulitan melakukan pemadaman, lokasi yang terjal dan kencangnya embusan angin.

Baca Selengkapnya icon-hand