Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabuk, Yudi tunjukkan video porno dan raba tubuh bocah SD

Mabuk, Yudi tunjukkan video porno dan raba tubuh bocah SD Yudi tersangka pencabulan bocah. ©2015 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Yudi Astira alias Yudi (34) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Warga Jalan Sutrisno, Gang Insyaf, Medan, ini mendekam di Mapolsek Medan Baru karena memakai narkoba dan berulang kali mencabuli anak-anak.

Informasi dihimpun, Yudi ditangkap di Jalan Taruma, Kampung Kubur, Selasa (6/1). Dia dipergoki sedang berbuat cabul terhadap M (9). "Aksinya terlihat kakek korban," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo.

Dalam aksinya, Yudi menunjukkan video porno kepada M. Dia juga meraba-raba tubuh korban. Sang kakek yang memergoki kejadian itu langsung berteriak. Yudi langsung ditangkap dan dihakimi warga hingga babak belur.

Amuk warga berhenti setelah personel Polsek Medan Baru tiba di lokasi. "Pelaku kita amankan berikut barang bukti HP yang berisi video porno dan uang Rp 5 ribu yang digunakan sebagai iming-iming untuk korban," ujar Oscar.

Bukan hanya itu, polisi juga menemukan satu paket sabu di saku Yudi. Saat ditanyai, dia mengaku nekat melakukan pencabulan karena di bawah pengaruh narkoba.

Yudi juga mengaku sudah 4 kali melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. "Korbannya mulai usia 5 tahun sampai 9 tahun," jelas Oscar.

Penyidik masih memeriksa Yudi. "Untuk sementara dia kita jerat dengan UU Narkotika dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," terang Oscar.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP