Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri akan tinjau ulang perkara Acho meski sudah P21

Mabes Polri akan tinjau ulang perkara Acho meski sudah P21 Acho Komika. ©2017 kapanlagi.com/budi santoso

Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya akan meninjau ulang kasus yang menimpa Komika Muhadkly alias Acho, atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Apartemen Green Pramuka.

"Nanti akan ditinjau lagi. Kita lihat seperti apa kasusnya," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/8).

Meski berkas penyidikan Acho sudah P21 atau sudah lengkap, Setyo menuturkan bahwa pihaknya akan meninjau ulang kembali kasus tersebut. Dia menyebut peninjauan ulang kasus tersebut karena mendengarkan keterangan dari dua belah pihak yakni Acho dan pihak manajemen apartemen Green Pramuka.

"Polri prinsipnya melindungi masyarakat dan pengusaha, oleh sebab itu kita harus lihat konteks permasalahannya. Nanti akan kita minta keterangan dulu semua. Nanti kita lihat dan simpulkan," ujarnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Acho sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, setelah dirinya menuangkan keluhannya melalui blog pribadinya muhadkly.com, pada 8 Maret 2015, yang berjudul "Apartemen Green Pramuka City dan Segala Permasalahannya".

Lalu, selang setahun tepatnya pada 5 November 2016, Danang Surya Winata selaku kuasa hukum PT Duta Paramindo Sejahtera melaporkan Acho ke polisi atas dugaan melakukan pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Setelah dirinya dilaporkan oleh pihak PT Duta Paramindo Sejahtera. Pada 26 April 2017, Acho menerima panggilan dari Cyber Crime Polda Metro Jaya, untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik tersebut.

Pada 9 Juni 2017, kemudian Acho menerima surat panggilan polisi yang saat itu bukan lagi diperiksa sebagai saksi melainkan sebagai tersangka.

Acho sendiri sempat mengupayakan untuk mediasi, namun hal itu gagal. Pada 17 Juli 2017, dirinya diminta untuk datang kembali ke Polda Metro Jaya, karena untuk pengambilan sidik jari dan juga foto tersangka.

Usai melakukan pengambilan sidik jari dan foto tersangka. Berkas kasus Acho tersebut dinyatakan sudah lengkap oleh pihak kepolisian pada 7 Agustus 2017, dan setelah itu berkasnya langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Setelah Kejari Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan perkara yang menimpa Acho. Nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mempelajari dan meneliti berkas tersebut, sebelum pada akhirnya memutuskan dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

Beredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres

Baca Selengkapnya
Pilih Masuk Mobil, Begini Reaksi Cak Imin Tanggapi Surya Paloh Bertemu Prabowo

Pilih Masuk Mobil, Begini Reaksi Cak Imin Tanggapi Surya Paloh Bertemu Prabowo

Cak Imin bereaksi dingin ditanya pertemuan Prabowo dan Surya Paloh.

Baca Selengkapnya
Aksi Renang Prabowo Subianto Usai Nyoblos: Saya Pasrah Apapun Keputusan Yang Maha Kuasa

Aksi Renang Prabowo Subianto Usai Nyoblos: Saya Pasrah Apapun Keputusan Yang Maha Kuasa

Ketika berenang, Mantan Danjen Kopassus itu sembari mendengarkan lagu ‘Di Bawah Sinar Bulan Purnama’

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ayahnya Pejabat Polisi Lulusan Akpol, Anaknya Pilih jadi Bintara Polri Sampai Tanya 'Papa Enggak Malu Kan?'

Ayahnya Pejabat Polisi Lulusan Akpol, Anaknya Pilih jadi Bintara Polri Sampai Tanya 'Papa Enggak Malu Kan?'

Saat mengetahui pilihan sang putra, sosok sang ayah disebut sempat merasa kaget.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Sedih Dikasih Nilai 11 Dari 100

Prabowo Sedih Dikasih Nilai 11 Dari 100

Prabowo tidak ambil pusing dengan nilai yang diberikan kepadanya itu. Dengan logat betawi, ia menyebut tak mau memikirkannya.

Baca Selengkapnya