Sorot
{{caption}}
Hasil Malut United vs Persis: Drama 7 Gol dan 1 Kartu Merah, Laskar Kie Raha Petik 3 Angka

{{caption}}
Viral Siswa SMP di Deli Serdang Buang MBG ke Jalan, Diduga Basi dan Tak Layak Makan

{{caption}}
Kasus Suntik LPG Subsidi di Klaten Terbongkar, Negara Rugi Rp 6,7 Miliar

{{caption}}
13 Taman Nasional Bakal Jadi Pilot Project Konservasi Berskala Dunia, Ini Daftarnya

{{caption}}
Banjir Rendam 12 RT di Jaksel, Dipicu Hujan Deras dan Luapan Kali Krukut

{{caption}}
Duduk Perkara 19 Anggota Dishub Palembang Gelar Razia Liar hingga Sebabkan Kecelakaan Beruntun

Topik Terkait
{{caption}}
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik

Dalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.

{{caption}}
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara

Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

{{caption}}
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

{{caption}}
MA Minta KPK Kembalikan Rumah Rafael Alun yang Disita

Selain rumah, MA juga meminta KPK mengembalikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada istri Rafael Alun.

{{caption}}
KPK Masih Belum Nyatakan Sikap Usai Hakim MA Perintah Kembalikan Aset Rafael Alun, Ini Alasannya

KPK juga akan mempelajari putusan MA yang justru berpihak kepada Rafael untuk mengembalikan sejumlah aset.

{{caption}}
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas

MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU

{{caption}}
Hakim MA Perintahkan Kembalikan Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Reaksi KPK

Hakim MA Perintahkan Kembalikan Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Reaksi KPK

KPK
{{caption}}
Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.

{{caption}}
KPK Banding Vonis 14 Tahun Rafael Alun

Banding dilakukan karena hakim Pengadilan Tipikor dinilai tak akomodir beberapa fakta hukum soal kepemilikan aset Rafael Alun.

{{caption}}
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar

Majelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara

{{caption}}
FOTO: Reaksi Wajah Rafael Alun Trisambodo yang Tertunduk Lesu Usai Divonis Hakim 14 Tahun Penjara

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dinyatakan bersalah.

{{caption}}
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

{{caption}}
KPK Gaungkan Semangat Antikorupsi Lewat ACFFEST KPK di Kalimantan Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Anti-Corruption Film Festival Movie Day 2026 (ACFFEST KPK) di Kalimantan Barat, menyasar generasi muda untuk menanamkan nilai integritas melalui film.

{{caption}}
Optimalisasi Aset Tanah Gowa: Pemkab Gowa, Kementerian ATR/BPN, dan KPK Bersinergi Tingkatkan PAD

Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bersinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk optimalisasi aset tanah Gowa, membuka jalan bagi peningkatan Pendapatan As

{{caption}}
Hari Pendidikan Nasional, KPK Tekankan Integritas sebagai Pondasi Antikorupsi

Penegasan itu disampaikan KPK bertepatan dengan peringatan Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.

{{caption}}
Putusan MK Syarat Pimpinan KPK: Jabatan Cukup Nonaktif, Tidak Perlu Lepas Permanen

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil syarat pimpinan KPK. Putusan ini mengubah makna "melepas" menjadi "nonaktif dari" jabatan struktural dan profesi.

{{caption}}
KPK Buka Suara Terkait Foto Viral Tiga Orang Pakai Rompi Tahanan di Bandara

Sebelumnya cuitan pengguna media sosial X yang disertai foto tiga orang berompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK” di bandara kemudian viral dan dibahas warganet

{{caption}}
Rawan Diserobot, 26.000 Bidang Tanah di Sulsel Belum Bersertifkat

Sementara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut pihaknya mencatat sekitar 29.000 bidang tanah dengan berbagai persoalan.

{{caption}}
MA Turun Tangan, Kirim Bawas Periksa Dugaan Keterlibatan Hakim di Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta

Juru Bicara MA, Heru Pramono, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar mengenai keterkaitan hakim dengan yayasan

{{caption}}
Mahkamah Agung Dorong Pemda Gencarkan Sosialisasi KUHP KUHAP Baru

Mahkamah Agung (MA) berharap seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia responsif menggenjot sosialisasi KUHP, KUHAP Baru, dan UU Penyesuaian Pidana kepada masyarakat.

{{caption}}
MA Dorong Penegak Hukum Aktif Ingatkan Korban TPPO Soal Restitusi

Mahkamah Agung (MA) menekankan pentingnya penegak hukum aktif mengingatkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tentang hak restitusi demi pemulihan hak-hak mereka.

{{caption}}
Bandar Sabu Mataram Ni Nyoman Juliandari Tetap Dihukum 7 Tahun Penjara Melalui Putusan PK MA

Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung menguatkan hukuman tujuh tahun penjara bagi Ni Nyoman Juliandari, seorang bandar sabu Mataram, menegaskan jerat hukum terhadap pelaku narkotika.

{{caption}}
Terungkap Cara Licik Zarof Ricar Tampung Duit Hasil TPPU, Bikin Perusahaan Bayangan

Tim Penyidik Pidsus menemukan shadow company yang didirikan bersama Agung Winarno. Perusahaan itu diduga jadi tempat penampungan hasil kejahatan.

{{caption}}
MA Tegaskan Pentingnya Sosialisasi KUHP KUHAP Baru ke Masyarakat

Pejabat Mahkamah Agung menekankan urgensi Sosialisasi KUHP KUHAP Baru kepada publik, mengingat perubahan paradigma hukum yang kini mengedepankan keadilan restoratif.