Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lurah Sebut Pondasi Tembok Hotel Roboh di Makassar dan Tewaskan 2 Orang Tak Kuat

Lurah Sebut Pondasi Tembok Hotel Roboh di Makassar dan Tewaskan 2 Orang Tak Kuat Tembok Hotel New Makassar Cottage Roboh. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian masih mendalami sebab tembok Hotel New Makassar Cottage roboh dan menimpa Zainal putra (8) dan Syahrul Putra (7) hingga tewas. Peristiwa itu terjadi Selasa pagi kemarin dan sudah dikebumikan hari ini.

"Kasus tembok rubuh ini masih kita dalami. Masih dilakukan interogasi di lapangan, belum ada pemanggilan karena perlu dikonfirmasi siapa-siapa pihak yang perlu dimintai keterangannya khususnya dari pihak hotel," kata Kapolsek Tamalate, Kompol Arifuddin, saat dikonfirmasi, Rabu, (12/12).

Setelah kejadian itu, katanya, sempat ada luapan kesal warga yang melempari tembok hotel.

"Kemarin sempat ada pelemparan oleh warga ke arah kawasan hotel lokasi kejadian namun bisa diantisipasi. Kita minta warga untuk tenang dan memercayakan penanganan kasusnya ke polisi. Jika ada pelanggaran, pasti diproses," kata Kompol Arifuddin.

Terpisah, Lurah Balang Baru, Harry Muharram, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak manajemen Hotel New Makassar Cottage.

"Tapi kita juga telah dihubungi pihak Dinas Tata Ruang untuk memeriksa izin bangunannya. Saya lihat temboknya memang tidak kuat, tidak ada pengikat dari beton," kata Harry Muharram.

Sementara itu, Suardi Jupri, bagian engineering mewakili manajemen dan direksi Hotel New Makassar Cottage menyampaikan duka cita dalam atas insiden tersebut. Pihaknya siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Apapun yang diajukan keluarga korban, kita akan bantu. Kita akan cari yang terbaik," kata Suardi Jupri.

Soal dugaan pondasi tembok tak kuat, dia menyerahkan kepolisian untuk menyelidiki.

"Kita serahkan penelusurannya ke pihak kepolisian," tutup Suardi Jupri.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP