Sorot
{{caption}}
Kemendagri Dorong Kerja Sama Pemda dengan Luar Negeri Tak Sekadar Seremonial

{{caption}}
Modus Jadi Karyawan Pecel Lele, Pria Ini Bawa Kabur Motor Majikan

{{caption}}
'Nyawa' Dapur SPPG di Tangan Pengawas Gizi dan Jurutama Masak

{{caption}}
Terungkap Kronologi Sadis Pembunuhan Wanita yang Dibuang dari Tol Bogor

{{caption}}
Terekam CCTV, Duel Maut Dipicu Utang Rp 5 Juta di Mataram

{{caption}}
Dubes Palestina Selempangkan Kafiyeh Merah ke Megawati

Topik Terkait
{{caption}}
MA Dorong Penegak Hukum Aktif Ingatkan Korban TPPO Soal Restitusi

Mahkamah Agung (MA) menekankan pentingnya penegak hukum aktif mengingatkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tentang hak restitusi demi pemulihan hak-hak mereka.

{{caption}}
LPSK Dampingi Keluarga Prada Lucky dalam Sidang Banding, Pastikan Hak Korban Terpenuhi

LPSK Dampingi Keluarga Prada Lucky dalam sidang banding kasus penganiayaan di Surabaya. Pendampingan ini memastikan hak-hak korban, termasuk restitusi, terpenuhi dan proses hukum berjalan aman.

{{caption}}
LPSK Serahkan Restitusi Rp137 Juta Pada Tiga Korban TPKS Dokter PAP di Bandung

Penyerahan restitusi dilaksanan di Kejaksaan Negeri Kota Bandung beberapa waktu lalu.

{{caption}}
Realisasi Restitusi LPSK Melonjak Jadi Rp3,31 Miliar pada 2025, Apa Pemicunya?

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat kenaikan signifikan dalam realisasi pembayaran ganti kerugian atau **restitusi LPSK** pada tahun 2025, mencapai Rp3,31 miliar, naik drastis dari tahun sebelumnya.

{{caption}}
LPSK Ungkap Fakta Mencenangkan, Permohonan Restitusi Korban Kekerasan Seksual Anak Naik di 2025

Peningkatan jumlah permohonan kasus itu terus konsisten sejak tahun 2023.

{{caption}}
LPSK Apresiasi Tuntutan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Korban Kasus Prada Lucky

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut baik tuntutan restitusi sebesar Rp1,6 miliar bagi korban kasus Prada Lucky, menandai babak baru keadilan restoratif.

{{caption}}
LPSK Salurkan Rp3,9 Miliar Kompensasi Korban Terorisme di Sulteng, Wujud Kehadiran Negara

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyalurkan Rp3,9 miliar kompensasi korban terorisme di Sulteng kepada 29 individu, menegaskan komitmen negara dalam pemenuhan hak-hak korban.

{{caption}}
Priguna Divonis 11 Tahun, Wajib Bayar Restitusi Rp137 Juta ke 3 Korban Pemerkosaan di RSHS Bandung

Priguna terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana kekerasan seksual.

{{caption}}
Kasus Pemerkosaan Pasien, Dokter Piguna Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi ke 3 Korban Total Rp137 Juta

Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

{{caption}}
Terobosan Hukum: Putusan Kasasi Anggota TNI Tegaskan Kewajiban Restitusi Korban, Ini Detailnya!

LPSK menilai putusan kasasi anggota TNI AL dalam kasus pembunuhan berencana menegaskan Kewajiban Restitusi TNI kepada korban. Ini menandai paradigma baru peradilan militer.

{{caption}}
Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual, Eks Dokter Residen Unpad Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta

Ia didakwa atas dugaan kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda senilai Rp300 juta.

{{caption}}
Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Masyarakat yang mengetahui ada korban lain dari tindakan Priguna Anugerah Pratama untuk segera melapor.

{{caption}}
Desakan Tangkap Pelaku Penyekapan Makassar Menguat, Anggota DPR RI dan Gubernur Kaltara Bersuara

Anggota DPR RI dan Gubernur Kalimantan Utara mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di Makassar, menyoroti bahaya penipuan daring.

{{caption}}
Komnas HAM Dorong Penguatan Layanan Korban TPKS dan Restitusi Negara

Komnas HAM mendesak penguatan layanan bagi korban TPKS, mulai dari rumah aman hingga restitusi negara, mengingat masih banyak kendala dalam akses keadilan dan pemulihan di berbagai daerah.

{{caption}}
LPSK dan KemenPPPA Perkuat Perlindungan Korban Eksploitasi ART di Jakarta Pusat

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat **Perlindungan Korban Eksploitasi ART** di Jakarta Pusat, memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses hukum berjalan ad

{{caption}}
DPR Desak Hukuman Berat Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Pati, Soroti Kelalaian Aparat

Anggota DPR RI mendesak hukuman maksimal bagi pelaku kekerasan seksual di Pesantren Pati yang melibatkan puluhan santriwati. Kasus ini menyoroti kelalaian aparat dan sistem perlindungan anak, serta menjadi pengingat keras bagi negara.

{{caption}}
KPAI Desak Daycare di Jogja Ditutup Permanen, LPSK Diminta Lindungi Korban

Setelah terungkapnya praktik tidak manusiawi di daycare itu, pihak berwenang menetapkan 13 individu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

{{caption}}
Perlindungan Anak Korban Kekerasan Cianjur: LPSK Jamin Pemulihan dan Keadilan

LPSK memastikan **perlindungan anak korban kekerasan Cianjur** melalui pendampingan intensif, menjamin hak pemulihan dan keadilan bagi mereka yang terdampak. Lembaga ini berkoordinasi dengan wakil rakyat dan kepolisian.

{{caption}}
LPSK Dorong Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban Lewat RUU PSDK di DPR

LPSK terus mendorong Penguatan Perlindungan Saksi dan korban melalui pembahasan RUU PSDK di DPR RI, guna menjawab dinamika penegakan hukum dan memperluas akses layanan bagi masyarakat.

{{caption}}
LPSK Jangkau Kasus Perdagangan Anak di Tamansari, Pastikan Pemulihan Korban Komprehensif

LPSK Jangkau Kasus Perdagangan Anak di Tamansari, Jakarta Barat, melibatkan balita dan bayi. Lembaga ini berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan pemulihan komprehensif.

{{caption}}
Permohonan LPSK Meningkat Drastis: Kepercayaan Publik Melonjak Sepanjang 2025

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat kenaikan signifikan pada jumlah Permohonan LPSK sepanjang 2025, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.

{{caption}}
Perlindungan Saksi Korban KUHP Baru: Perubahan Fundamental dan Tantangan LPSK

Ketua LPSK Achmadi menyatakan perlindungan saksi korban KUHP baru membawa perubahan fundamental dan lebih rinci, namun tantangan terkait kasus narkotika masih perlu diantisipasi.