Unggahan seorang pedagang di Kabupaten Maros yang memilih pasrah setelah tabung LPG miliknya dicuri viral di media sosial. Meski korban enggan membuat laporan resmi, pihak kepolisian tetap bergerak melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Dusun Bulu-Bulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Selasa (10/2). Kepala Kepolisian Sektor Lau, Ajun Komisaris Syamsir, menjelaskan bahwa aksi tersebut diduga dilakukan oleh dua orang pelaku yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor.
"Saat itu korban sedang berada di warung miliknya ketika dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor datang ke lokasi. Salah seorang pelaku turun dan berpura-pura membeli rokok," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/2).
Setelah rokok diterima, pelaku tiba-tiba mengambil dua tabung gas elpiji 3 kilogram yang berada di luar toko. Tanpa melakukan pembayaran, pelaku langsung melarikan diri bersama rekannya.
Advertisement
Polisi Datangi TKP Meski Tanpa Laporan
Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan keterangan awal dari korban dan warga sekitar. Polisi juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku.
"Anggota mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan awal dari korban serta warga sekitar. Anggota juga melakukan penelusuran dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," kata dia.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp550 ribu. Kendati korban tidak melanjutkan laporan secara resmi, pihak kepolisian memastikan penyelidikan tetap berjalan.
“Walaupun korban enggan membuat laporan, kami tetap melakukan pengecekan di TKP, memeriksa rekaman CCTV, serta mengumpulkan informasi dari warga sekitar. Hal ini sebagai bentuk respons cepat dan upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Syamsir.
Polisi menegaskan bahwa dugaan pencurian itu masih dalam pemantauan dan proses penyelidikan guna mencegah terjadinya kasus serupa di wilayah tersebut.
Advertisement
Korban Ogah Lapor karena Takut Malah Jadi Tersangka
Di sisi lain, pemilik warung bernama Rahayu mengaku tidak berniat membawa kasus ini ke ranah hukum meski mengalami kerugian. Perempuan yang akrab disapa Ayu itu bahkan tidak berencana mengejar pelaku.
"Ada yang bilang kenapa tidak diburu? Saya bilang bagaimana kalau diburu, jangan sampai nanti kita yang jadi tersangka," ucapnya pasrah.
Ayu mengaku kekhawatirannya muncul setelah melihat sejumlah pemberitaan dan video viral di media sosial, di mana korban atau warga yang berupaya menangkap pelaku justru harus berhadapan dengan proses hukum. Karena itu, alih-alih membuat laporan polisi, ia memilih mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.
Ia berharap, melalui rekaman yang beredar, pelaku dapat dikenali masyarakat dan mendapat efek jera dari sorotan publik tanpa harus melalui proses hukum yang menurutnya berisiko bagi dirinya.