Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghentikan solusi tambal sulam dalam penanganan longsor di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Desakan ini muncul karena kapasitas daya tampung TPST Bantar Gebang yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, sudah kian menipis dan mendekati batas maksimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Bun Joi di Jakarta pada Sabtu, 10 Januari, menanggapi insiden longsor berulang yang terjadi di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa perbaikan temporer seperti membangun turap atau memindahkan tumpukan sampah tidak lagi efektif. Kondisi TPST Bantar Gebang disebutnya sudah sangat pelik dan memerlukan pendekatan yang lebih fundamental.
Bun Joi Phiau menilai bahwa akar permasalahan terletak pada pengelolaan sampah di Ibu Kota Jakarta itu sendiri, sebelum sampah-sampah tersebut dikirim ke TPST Bantar Gebang. Solusi harus dimulai dari hulu, yaitu dengan memperbaiki cara Jakarta mengelola sampahnya. Hal ini menjadi krusial mengingat volume sampah harian yang sangat besar dari DKI Jakarta.
Advertisement
Advertisement
Kondisi Kritis TPST Bantar Gebang
TPST Bantar Gebang, yang merupakan aset milik DKI Jakarta meskipun berlokasi di Bekasi, telah mengalami tiga kali insiden longsor antara Mei hingga Desember tahun lalu. Insiden terakhir terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, yang mengakibatkan tiga truk sampah tertimbun dan terperosok ke aliran sungai.
Penyebab longsor diduga kuat karena tumpukan sampah yang terlalu tinggi dan tidak stabil, menunjukkan bahwa TPST tersebut sudah berada pada kondisi kritis. Legislator Bun Joi Phiau menekankan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi diatasi dengan perbaikan sementara. Kapasitas TPST Bantar Gebang disebut sudah hampir penuh, dengan gunungan sampah yang mencapai batas maksimal 50 meter.
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa Jakarta menghasilkan sekitar 8.600–8.700 ton sampah per hari. Angka ini menyoroti urgensi untuk mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan tidak hanya bergantung pada penampungan akhir.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Penanganan Sampah dari Hulu
Bun Joi Phiau menyoroti bahwa masalah utama pengelolaan sampah DKI Jakarta berada di hulu, yaitu pada tahapan sebelum sampah dikirim ke TPST Bantar Gebang. Kurangnya fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Jakarta menjadi salah satu contoh nyata permasalahan ini. Fasilitas TPS3R memiliki potensi besar untuk mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke TPST Bantar Gebang secara signifikan.
Hingga November tahun lalu, fasilitas TPS3R hanya tersedia di 20 titik di seluruh Jakarta. Padahal, menurut Bun Joi, idealnya setiap kecamatan di Ibu Kota memiliki fasilitas TPS3R. Ini berarti masih separuh wilayah DKI Jakarta yang belum memiliki infrastruktur memadai untuk mengelola sampah dari sumbernya, sehingga beban TPST Bantar Gebang terus meningkat.
Pengelolaan sampah yang tidak efektif di tingkat hulu menyebabkan volume sampah yang masuk ke TPST Bantar Gebang tetap tinggi. Pemprov DKI Jakarta didorong untuk segera memperbaiki permasalahan ini dengan fokus pada pengurangan sampah di sumbernya. Dengan demikian, diharapkan jumlah sampah yang berakhir di TPST Bantar Gebang dapat berkurang secara drastis.
Advertisement
Advertisement
Mendorong Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah
Untuk mengatasi krisis sampah ini, Bun Joi Phiau juga mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk membentuk lebih banyak lagi Bank Sampah dan Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) di tingkat Rukun Warga (RW). Inisiatif ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya pengelolaan sampah.
Dengan adanya Bank Sampah dan BPS di setiap RW, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam memilah dan mengolah sampah dari rumah tangga. Hal ini akan berkontribusi pada pengurangan volume sampah yang harus diangkut dan dibuang ke TPST Bantar Gebang di masa depan. Upaya ini sejalan dengan prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan yang mengedepankan pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang.
Peningkatan jumlah fasilitas pengelolaan sampah di tingkat komunitas, seperti TPS3R dan Bank Sampah, adalah langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada TPST Bantar Gebang. Dengan implementasi yang masif dan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta, diharapkan masalah longsor dan kapasitas penuh di TPST Bantar Gebang dapat teratasi secara permanen.
Advertisement
Sumber: AntaraNews