Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Layani WN Asing, PSK di Cipanas sama Muncikari Dipasangi Tarif Rp500-1,5 Juta

Layani WN Asing, PSK di Cipanas sama Muncikari Dipasangi Tarif Rp500-1,5 Juta Pekerja seks komersial Prancis. ©Reuters

Merdeka.com - Tiga pekerja seks komersial (PSK) dan seorang muncikari yang kerap melayani tamu lokal dan warga negara asing di Perumahan Kota Bunga, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, diamankan setelah dipancing petugas untuk bertransaksi. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Cianjur untuk pendataan dan pengembangan.

"Kami menangkap keempat orang tersebut di sebuah vila, jalur Puncak. Mereka pun tidak dapat mengelak," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto dikutip dari Antara, Minggu (21/6).

Sejak beberapa pekan terakhir, pihaknya banyak mendapat laporan dari warga sekitar, tepatnya di Kecamatan Cipanas, terkait dengan praktik prostitusi yang marak terjadi di sejumlah perumahan tersebut.

Atas dasar informasi itu, pihaknya bersama Satpol PP Cianjur melakukan razia gabungan ke sejumlah titik yang rawan terjadi praktik prostitusi.

Selama ini, lanjutnya, para korban dijajakan dengan harga mulai Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta.

Korban yang diamankan berinisial EM (20) warga Kecamatan Sukanagara, NY (26) warga Kecamatan Cilaku, dan R (22) warga Kecamatan Ciranjang. Seorang lagi yang diduga mucikari berinisial DK (39) warga Kecamatan Cipanas.

Kanit Reskrim Polsek Pacet AKP Irwan Alexander mengatakan bahwa pihaknya kerap melakukan razia. Namun, selalu gagal karena diduga rencana tersebut bocor.

Oleh karena itu, untuk menangkap mucikari dan mengamankan korban, pihaknya memancing dengan cara berpura-pura sebagai tamu.

Setelah petugas memancing mereka, mucikari menyebutkan harga dan lokasi berdasarkan kesepakatan sehingga polisi dengan mudah menangkap dan mengamankan pelaku dan korban.

"Kami akan terus menggencarkan razia dan penangkapan secara tersembunyi," kata AKP Irwan Alexander.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka dan korban sudah diserahkan ke Unit PPA Polres Cianjur untuk didalami kasusnya," kata Irwan.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'

Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'

Polwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Asyik Ngopi, Pemuda di Bekasi Tewas Dibacok Sekelompok Orang Tak Dikenal

Asyik Ngopi, Pemuda di Bekasi Tewas Dibacok Sekelompok Orang Tak Dikenal

Seorang pemuda berinisial NS (21) tewas setelah dibacok sekelompok orang tak dikenal di warung kopi Jalan Mangkrik, Bekasi.

Baca Selengkapnya
Warga Cimanggis Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Pondok Cina Depok

Warga Cimanggis Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Pondok Cina Depok

Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi membusuk dalam kamar kos di Jalan Jambu, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (8/2).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh

Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh

Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.

Baca Selengkapnya
Namanya Masuk Bursa Calon Wali Kota Medan, Intip Perjalanan Karier Once Mekel dari Penyanyi hingga Caleg

Namanya Masuk Bursa Calon Wali Kota Medan, Intip Perjalanan Karier Once Mekel dari Penyanyi hingga Caleg

Ia juga disebut berpeluang maju di Pilkada Depok dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ)

Baca Selengkapnya
Lagi Duduk di Depan Halaman Rumah, Seorang Pria di Dekai Papua Ditusuk OTK

Lagi Duduk di Depan Halaman Rumah, Seorang Pria di Dekai Papua Ditusuk OTK

Saksi Y dan saksi W pun langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya Pakai Pisau saat Tidur Karena Dapat Bisikan Gaib

Pengakuan Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya Pakai Pisau saat Tidur Karena Dapat Bisikan Gaib

Ibu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ibunya Panglima TNI Buka Warung Nasi Menu Sederhana, ini Sosok Ibunda Sang Jenderal

Ternyata Ibunya Panglima TNI Buka Warung Nasi Menu Sederhana, ini Sosok Ibunda Sang Jenderal

Sang ibu diketahui harus berjibaku membuka warung nasi demi menghidupi keluarga.

Baca Selengkapnya