Laporan Dicabut, Pelaku Ikat Bendera Merah Putih ke Anjing Bebas & Ikrar Cinta NKRI Depan Bupati
Robert jadi tersangka penghinaan simbol negara
Robert jadi tersangka penghinaan simbol negara
Dia sebelumnya jadi tersangka penghinaan simbol negara karena memasang bendera merah putih pada anjing di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Videonya viral usai diposting warga lain ke sejumlah media sosial. Beragam komentar dari warganet membanjiri postingan itu. Baik yang memprotes aksi Robert, maupun yang memaafkannya.
Saat ini, kasus yang menjerat Robert sudah dihentikan. Sebab, pelapor telah mencabut laporan dan masyarakat menerima permintaan maaf Wakil Kepala Tata Usaha pabrik sawit PT. Sawit Agung Sejahtera itu. Tak ayal pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang menjerat Robert pun akhirnya gugur.
ujar Bimo kepada merdeka.com Rabu (16/8).
Bimo menjelaskan, penyelesaian penanganan perkara dikemas dalam acara apel kebangsaan yang dihadiri oleh semua pihak pemerintahan di Bengakalis, termasuk Bupati Bengkalis Kasmarni serta Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso. Selain itu juga diikuti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, mahasiswa, pelajar dan semua elemen masyarakat.
kata Bimo.
Bahkan, Robert terlihat mencium bendera merah putih di hadapan puluhan orang. Dia berpakaian rapi dengan celana panjang hitam dan kemeja putih panjang dilengkapi dasi. Sedangkan untuk pihak pelapor dan semua elemen masyarakat yang selama ini protes atas aksi Robert, kini telah menerima permohonan maafnya dan bersepakat untuk mencabut laporan. Perkara kemudian dihentikan melalui mekanisme restorative justice.
Sebelumnya, penetapan RH sebagai tersangka atas kasus pemasangan Bendera Merah Putih pada anjing di Kabupaten Bengkalis, Riau, menimbulkan polemik di kalangan masyarakat Riau.
Bahkan, pengacara kodang Hotman Paris Hutapea juga mengungkapkan kebingungannya terkait penerapan Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam postingan akun instagram, Hotman mempertanyakan alasan penetapan Robert Herison sebagai tersangka. Hotman mempertanyakan jika bukan di leher anjing, apakah akan tersangka.
tulis Hotman di akunnya seperti dilihat merdeka.com Senin (14/8).
Kasus itu bermula dari viralnya video amatir yang di dalamnya Robert diduga menyematkan atau memasang bendera merah putih pada leher anjing, 9 Agustus lalu. Dalam video tersebut, terdengar sang perekam dan RH terlibat perbincangan kurang baik lantaran tindakannya diduga menghina atau melecehkan simbol negara tersebut.
Banjir rob telah berdampak pada 23 desa, 157 fasilitas umum, 6.088 hektare lahan pertanian, dan 44.884 jiwa.
Baca SelengkapnyaMomen saat seorang ASN jadi mualaf di hadapan Gus Iqdam dan ribuan jamaah ramai disorot.
Baca SelengkapnyaDari hasil kerja kerasnya di dunia hiburan, Ricky Perdana berhasil miliki hunian mewah yang dihuni bersama istri tercinta
Baca SelengkapnyaKeano anak Intan Ayu yang merupakan sepupu dari BCL hadir dalam pernikahannya dengan busana Jawa menggemaskan.
Baca SelengkapnyaMuhammad Leslar Al-fatih Billar tumbuh menjadi anak yang semakin pintar. Di usianya yang masih satu tahun, ia sudah pintar makan sendiri
Baca SelengkapnyaWarga terdampak banjir rob di Demak hanya bisa pasrah dan bertahan di rumah.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil sudah bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membahas peluang menjadi Cawapres Ganjar.
Baca SelengkapnyaPasangan artis, Indah Permatasari dan Arie Kriting sudah memiliki hunian impian yang mewah.
Baca SelengkapnyaMomen Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto berikan cinderamata yang memiliki makna mendalam pada jenderal TNI AL.
Baca Selengkapnya