Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar PSBB, 3 Spa dan Karaoke di Tangsel juga Ditutup

Langgar PSBB, 3 Spa dan Karaoke di Tangsel juga Ditutup Bareskrim gerebek tempat karaoke eksekutif Venesia BSD. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, Mursinah menegaskan juga telah mencabut izin usaha hiburan pada tiga tempat berbeda di Tangerang Selatan, selian izin usaha karaoke dan spa Venesia.

"Total 4 tempat usaha hiburan yang kita rekomendasikan di cabut, Venesia ( karaoke dan Spa) Masterpiece (Karaoke) Lemon (Massage) dan Matador (Karaoke). Semua itu melanggar PSBB," terang Mursinah, Selasa (25/8).

Mursinah menegaskan, selama masa perpanjangan PSBB hingga 5 September 2020 mendatang, seluruh tempat usaha hiburan Spa, Karaoke, Bar dan wisata tirta (air) belum dizinkan untuk beroperasi atau mendapat kelonggaran.

"Perpanjang sampai tanggal 5 September 20202. Yang dicabut personal karaoke dan massage karena melanggar PSBB," jelas dia.

Dia menyebutkan, jajaran satpol PP Tangerang Selatan, selalu rutin melakukan pengawasan dan penegakan peraturan Daerah sesuai tugas dan fungsinya.

"Ada PSBB atau tidak, kami penegak perda menjalankan fungsi kami sesuai dengan aturan dan ketentuan. Keliling tujuh kecamatan bersama rt, rw, lurah. Teknis dilapangan, sesuai. Bukan cuma tempat hiburan," tegas dia.

Mursinah mengaku, pengawasan dan penegakan Perda pada tempat hiburan di Tangerang Selatan, dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan.

"Operasi selalu kami gelar, ada atau tidak ada PSBB. Kalau bicara itu, kami tidak merasa kecolongan, karena kami sudah melakukan operasi di Venesia itu dua kali selama PSBB ini. Tapi pas kita masuk itu area kosong, engga pernah dapat bukti," ucap dia.

Menurut dia, lokasi-lokasi usaha hiburan yang direkomendasikan untuk dicabut itu, sebelumnya telah diberikan sanksi mulai dari teguran, peringatan dan segel.

"Kita jalankan semua prosedur itu, sanksinya juga bertahap. Karena membandel yang akhirnya terpaksa harus ducabut," ucap dia

Mursinah mengaku, meski sudah 9 kali dilakukan perpanjangan PSBB di Tangerang Selatan, kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19 di Tangsel, masih rendahm

"Tingkat kepatuhan masih 80 persen. Kami dihulunya terus berupaya melakukan tindakan-tindakan tegas," ucap dia. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP