Lagi Rekap Pasangan Togel di Warung, Pemuda Asal Ogan Ilir Diciduk Polisi

Sabtu, 23 Januari 2021 00:05 Reporter : Irwanto
Lagi Rekap Pasangan Togel di Warung, Pemuda Asal Ogan Ilir Diciduk Polisi Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Feri Yanto (23) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana perjudian jenis togel. Pelaku sudah lama menjadi target operasi atas perbuatannya.

Pelaku diamankan sedang berada di sebuah warung di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (19/1) malam. Ketika itu, dia sedang merekap nomor pasangan togel dari pelanggannya.

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara mengungkapkan, tersangka merupakan TO kasus perjudian dan dilakukan penangkapan ketika keberadaannya diketahui.

"Tersangka TO kami sejak lama. Kemarin kami tangkap tanpa perlawanan," ungkap Robi, Jumat (22/1).

Dikatakan, tersangka tak dapat berkutik lagi karena ditemukan sejumlah barang bukti menguatkan saat penggeledahan. Seperti ponsel, buku catatan cotangan, pulpen, ATM, dan uang Rp138 ribu yang diduga hasil menjual togel.

"Tersangka mengakui selama ini menjual togel di kampungnya," ujarnya.

Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman empat tahun penjara. [cob]

Baca juga:
Dagangan Bir Sepi Imbas Corona, Pria di Bali Alih Profesi Jualan Togel
Emak-Emak di Sumut Kembali Hancurkan Lokasi Judi
Polisi Tangkap Pelaku Gelar Judi Sabung Ayam
Resah, Emak-Emak di Medan Hancurkan 5 Lokasi Judi
Bubarkan Judi di Pasar Jibama, Polisi Dilempari Batu Oleh Warga
Gelar Sabung Ayam, Warga Buleleng Ditangkap

Topik berita Terkait:
  1. tag
  2. Togel
  3. Palembang
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini