Lagi Asyik Nyalon di Mal, ART Infal Dicokok Polisi Gara-Gara Ngembat Duit Majikan buat Foya-Foya

Petugas yang berada di Pos Pam Ketupat Jaya Polsek Tambora langsung bergerak mencari keberadaan WKS

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Lagi Asyik Nyalon di Mal, ART Infal Dicokok Polisi Gara-Gara Ngembat Duit Majikan buat Foya-Foya
art infal kuras duit majikan (liputan6.com)

Seorang Pembantu infal bikin ulah. Uang belasan juta dan sejumlah dollar milik majikan digondol sampai habis.

WKS (31), wanita yang sehari-hari ngekos di Jelambar ini diciduk saat berada di sebuah salon di lantai GF Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat, Rabu malam (2/4).

"Untuk TKP masuk daerah Jakarta Selatan, korban meminta bantuan Polsek Tambora untuk bantu mengamankan berdasarkan informasi dari korban pelaku berada di Seasons City," kata Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami dalam keterangannya, Sabtu (5/4).

Kukuh mengatakan, WKS kabur dari rumah majikannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu, petugas yang berada di Pos Pam Ketupat Jaya Polsek Tambora langsung bergerak mencari keberadaan WKS. Rupanya, tersangka sedang berada di salah satu salon.

Kuras Rupiah Puluhan Juta dan Beberapa Lembar Dolar

"Piket pos pengamanan menerima informasi pelaku membawa barang berharga berupa uang tunai Rp35.000.000 dan beberapa lembar uang dolar pecahan ratusan. Anggota mencurigai tersangka berada di salon bulu mata dan kuku. Tersangka pun langsung diamankan dan digelandang ke pos security Mall Season City," ujar dia.

Selain ditangkap, pihak kepolisian juga menggeledah tas dan koper yang dibawa oleh pelaku. Hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah uang mata uang rupiah dan dollar. Kepada polisi, WKS sempat menggelak. Namun, saat ditunjukkan bukti-bukti akhirnya mengaku.

"Di tas pinggang dan koper ditemukan uang tunai Rp4 juta pecahan Rp50.000, uang tunai Rp14 juta pecahan Rp100.000, 11 lembar dolar Amerika dengan nilai per lembar USD100," ujar dia.

Kukuh mengatakan, uang itu milik majikan tersangka yang diambil pas rumah lagi kosong. Bahkan sebagian udah ditransfer ke kampung halaman di Lampung dan sebagian lagi dimasukin ke aplikasi dompet digital.

"Uang kejahatan lainya sebesar 5 juta ditransfer ke keluarganya di Lampung dan uang 10 juta dimasukan ke dalam aplikasi dompet digital," ujar dia.

Terkait kejadian ini, korban selaku majikan dari pelaku enggan melanjutkan proses hukum. Korban mengaku iba dengan pelaku yang berstatus sebagai janda anak dua.

Atas dari itu, polisi membuatkan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai untuk menyelesaikan kasus secara restoratif justice atau kekeluargaan sesuai dengan permintaan langsung korban.

Dalam hal ini Kukuh menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mencari tenaga tambahan selama musim lebaran Idul Fitri. Dia mencotohkan, tersangka bekerja PRT hanya dimasa musim lebaran dengan perjanjian 10 hari kerja dan pembayaran Perhari Rp200.000

"Harus benar benar teliti dan jeli serta memiliki keabsahan secara hukum jangan sekali kali mencari pembantu dari aplikasi tik tok maupun sarana aplikasi facebook, instagram dan lainya tanpa mendatangi langsung ke kantor penyalur jasa pembantu rumah tangga," ujar dia.

Rekomendasi