Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY akan periksa Majelis Hakim PTUN Jakarta yang tangani kasus Munir

KY akan periksa Majelis Hakim PTUN Jakarta yang tangani kasus Munir Surat Munir untuk Presiden. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang menangani kasus sengketa informasi dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir. Pemeriksaan terkait sikap tidak profesional majelis hakim yang menangani perkara tersebut, seperti yang dilaporkan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) beberapa waktu lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KY, Aidul Fitriciada Azhari di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Pabelan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (22/2). Kendati demikian, Aidul tidak memastikan kapan proses verifikasi dan analisa terhadap laporan Kontras itu akan dimulai.

"Perkara ini menjadi prioritas untuk segera dituntaskan. Kalau memang dibutuhkan hakim yang menangani perkara itu juga akan diperiksa," tegasnya.

Aidul mengemukakan, sesuai prosedur yang berlaku, pihaknya akan meminta pelapor untuk menyerahkan barang bukti. Baru kemudian dilanjutkan dengan memeriksa berita acara sidang, dan meminta keterangan saksi-saksi. Namun jika dirasa cukup, tidak perlu memanggil hakim.

Di sisi lain, Aidul menyebutkan, jumlah laporan yang diterima terkait hakim, cenderung menurun dalam setahun terakhir. Pada 2016 jumlah laporan yang masuk dan berhasil diproses sebanyak 1.092. Dari jumlah itu, 84 di antaranya dinyatakan bersalah.

"Jumlah ini menurun dibandingkan dengan tahun 2015 yang mencapai 1.491, dan 116 dinyatakan bersalah," pungkas Aidul.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP