Kuasa Hukum Nilai Aneh Rocky Gerung Dipanggil Polisi Menjelang Pemilu

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menilai ada sedikit keanehan dalam pemanggilan kliennya soal pernyataan 'kitab suci adalah fiksi'. Sebab, laporan dilakukan tahun lalu, namun proses klarifikasi baru dilakukan jelang Pemilu 2019.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Kuasa Hukum Nilai Aneh Rocky Gerung Dipanggil Polisi Menjelang Pemilu
Haris Azhar. ©2016 Merdeka.com

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menilai ada sedikit keanehan dalam pemanggilan kliennya soal pernyataan 'kitab suci adalah fiksi'. Sebab, laporan dilakukan tahun lalu, namun proses klarifikasi baru dilakukan jelang Pemilu 2019.

"Iya sih, cukup aneh. Jadi ya tidak tahu nih ada apa. Kok mau dekat-dekat Pemilu baru diperiksa," kata Haris di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/2).

Meski demikian, Haris mengaku kliennya tak mau memikirkan hal tersebut. Menurutnya, klarifikasi adalah proses penyidik mencari tahu apakah ada tindak pidana atau tidak dalam pernyataan kliennya itu.

"Kita santai-santai saja kok. Kan ini klarifikasi diawali dengan penjelasan pihak pemeriksa dalam hal ini polisi katanya klarifikasi masih penyelidikan. Artinya kalau penyelidikan masih mencoba mencari tahu apakah ada peristiwa atau apakah peristiwa yang dilaporkan itu sebagai sebuah peristiwa yang memiliki kandungan pelanggaran hukum," katanya.

Seperti diketahui, Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018.

Laporan Jack diterima dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, di mana Rocky Gerung disangka melanggar Pasal 156a KUHP.

Selain itu, Rocky dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

Halaman
Rekomendasi