Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi meyakini bahwa keterangan para saksi fakta yang dihadirkan dalam sidang hari ini dan pekan lalu di Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) menegaskan bahwa kliennya benar lulusan Universitas Gajah Mada (UGM).
Pada sidang hari ini, lanjut Irpan, keterangan para saksi menegaskan bahwa Jokowi benar telah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai bagian dari proses akademik.
“Pada intinya, kami ingin membuktikan bahwa benar Bapak Joko Widodo berhak memperoleh gelar akademik insinyur dari Fakultas Kehutanan dan berhak menerima ijazah Fakultas Kehutanan UGM karena telah melalui proses sesuai ketentuan akademik yang berlaku di UGM,” tegas Irpan.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah dihadirkan, lanjut Irpan, kliennya telah diterima sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985. Selama masa perkuliahan, Jokowi juga telah melaksanakan program KKN, menyusun skripsi hingga mengikuti wisuda.
“Selama ini hal tersebut selalu diragukan oleh pihak penggugat. Namun terbukti bahwa saat KKN, Pak Jokowi memiliki teman-teman dari berbagai fakultas,” tandasnya.
Advertisement
Lanjut Irpan, keterangan saksi dari satu angkatan saat masuk kuliah hingga wisuda semakin memperkuat dalil yang disampaikan pihak tergugat dalam persidangan.
“Melalui keterangan saksi hari ini, serta saksi satu angkatan Pak Jokowi saat masuk kuliah dan saat wisuda, maka lengkaplah sudah bahwa dalil-dalil yang kami sampaikan dalam jawaban persidangan telah terbukti,” ungkapnya.
Sementara itu pada sidang hari ini, tergugat 1 Jokowi menghadirkan 3 orang saksi. Dua orang, Ritje Dwidjaja dari Fakultas Biologi dan Yohana Bergmans Sudarwati dari Fakultas Hukum merupakan teman KKN dan 1 lainnya Muh Karno merupakan anak Kepala Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, lokasi KKN Jokowi.
Sedangkan pada sidang sebelumnya, Selasa pekan lalu, kubu Jokowi menghadirkan 3 saksi teman kuliah di UGM. Mereka adalah Saminudin Barowi dan Mustoha Iskandar.
Sidang gugatan Citizen Lawsuit keaslian ijazah Jokowi akan kembali digelar digelar di PN Solo pada Rabu (18/2) pukul 10.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang diajukan penggugat.