Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

transaksi valas sebesar Rp800 juta itu diduga ditemukan saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Kertanegara.

Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan eks ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (12/12).

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar membantah kliennya melakukan transaksi valas sebesar Rp800 juta yang ditemukan saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Kertanegara.

"Kan begini logikanya, kalau emang ada transaksi pemberian uang, kenapa pemberinya tidak dijadikan tersangka. Logikanya kan gitu saja, pasal suap," kata Ian Iskandar usai sidang replik.

Menurutnya, Firli seperti dijadikan target dalam skenario penetapan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Sebab, pemberi suap kepada Firli Bahuri tidak dijadikan tersangka.

"Artinya begini, itu kan skenario yang dituduhkan kepada Pak Firli. Ya kalau pihak Polda menyangka Pak Firli menerima suap, artinya ada yang memberi suap. Kenapa tidak dijadikan tersangka yang memberi suap? Jadi pertanyaan besar kan publik. Kok Pak Firli saja yang jadi tersangka? Artinya ini dalam konteks beliau dijadikan target,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan pertemuan Firli Bahuri dan Irwan Anwar bukan untuk melakukan aksi suap menyuap. Polisi menyebut terdapat transaksi Rp800 juta dalam bentuk valas antara Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri di rumah Kertanegara.

"Ya sama saja skenario itu kan dituduhkan ke beliau ada skenario. Tapi enggak pasti juga sekitar bulan Mei ada pemberinya Pak Irwan, penerimanya Pak Firli, tapi kenapa Pak Irwannya enggak dijadiin tersangka," ujar Ian.

“Karena dia yang memberi kan, pasal suap kan pemberi dan penerima sama-sama ada sanksi pidananya. Nah ini yang jadi pertanyaan besar publik. Pak Firli dijadikan target dalam proses perkara ini," 
sambung Ian.

merdeka.com

Dia juga membantah adanya penukaran valas sebesar Rp7,2 M yang disebutkan Polda Metro Jaya. Ian mengatakan jika uang tersebut merupakan resi saat melakukan penukaran mata uang asing.

Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

"Kita bantah semua. Pak Firli bantah semua itu. Dia tidak pernah memerintahkan atau menerima hasil penukaran valas itu. Dan perlu diklarifikasi yang diframing di media mengenai uang Rp7,4 miliar itu tidak benar itu. Tidak ada itu Rp7,4 miliar itu, itu berupa kumpulan resi-resi penukaran uang asing di money changer. Jadi bukan dalam bentuk uang,” ujarnya.

Ian Iskandar menegaskan dirinya bersama tim kuasa hukum Firli Bahuri akan membantah segala tuduhan yang disebutkan oleh Polda Metro Jaya.

“Kita akan bantah semua, kita akan muat yaa ini Polda Metro Jaya,” Pungkas ian.

Ketua KPK Firli Bahuri Melawan, Gugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke PN Jaksel
Ketua KPK Firli Bahuri Melawan, Gugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke PN Jaksel

Ketua KPK Firli Bahuri menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait status tersangka kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya
Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas DKI
Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas DKI

Sejumlah pegawai harian lepas di Jakarta mengeluhkan pendapatannya tak sesuai UMP DKI. Mereka hanya mendapat upah sebesar UMP tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul Qosasi
Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul Qosasi

Achsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mukti Ali Divonis 6 Tahun Penjara 6 Kasus Korupsi BTS Kominfo
Mukti Ali Divonis 6 Tahun Penjara 6 Kasus Korupsi BTS Kominfo

Vonis itu dibacakan Ketua Dennie Arsan Fatrika Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/11).

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Jakarta Tunjuk Empat Jaksa Tangani Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Kejati DKI Jakarta Tunjuk Empat Jaksa Tangani Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Firli sebelumnya ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Baca Selengkapnya
Transaksi Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Dilakukan di Rumah Sakit Kamboja
Transaksi Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Dilakukan di Rumah Sakit Kamboja

Korban dijanjikan Rp135 juta setelah menjual ginjal

Baca Selengkapnya
Pria Ini Buka Toko Kue Jepang di Kota Kecil, Pelanggan dari Jakarta Datang hanya untuk Makan Kue Bikinannya
Pria Ini Buka Toko Kue Jepang di Kota Kecil, Pelanggan dari Jakarta Datang hanya untuk Makan Kue Bikinannya

Berawal dari ketidaksengajaan, bisnis kue Achmad Aris justru diminati orang dari berbagai daerah

Baca Selengkapnya
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Menurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.

Baca Selengkapnya
Foke Tiba-Tiba Datangi Heru di Balai Kota, Singgung soal Polusi dan Gedung di DKI
Foke Tiba-Tiba Datangi Heru di Balai Kota, Singgung soal Polusi dan Gedung di DKI

Heru bahkan mengaku terharu dengan kehadiran Fauzi Bowo yang pernah memberikan dukungan serta semangat.

Baca Selengkapnya
Baca Juga