Kuasa hukum Anggota PPLN Beberkan Bukti Dugaan Hubungan Ketua KPU Dengan Anak Buah
Dewan Kehormatan Penyelenggaraaan Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Tim kuasa hukum korban beberkan bukti dugaan hubungan Ketua KPU dengan anak buahnya.
Sidang tersebut digelar untuk perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 di Ruang Sidang DKPP,Jakarta, Rabu (22/5).
Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) akan menyampaikan bukti dugaan adanya hubungan antara ketua KPU dengan korban yang merupakan anggota PPLN.
Kuasa hukum korban telah mengumpulkan bukti adanya usaha Hasyim Asy'ari secara sistematis menggunakan jabatan, memberikan informasi yang tidak benar tentang dirinya kepada korban agar korban mau menjalin hubungan pribadi.
berita untuk kamu.
"Kami berharap DKPP dapat melihat bukti-bukti yang kami ajukan," jelas LKBH FHUI dalam keterangan tertulis.
Untuk menguatkan argumentasi di persidangan, tim LKBH FHUI akan menghadirkan dua saksi ahli dalam persidangan kali ini. Saksi ahli tersebut berasal dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
"Keduanya adalah representasi dari lembaga negara yang memiliki fungsi untuk memastikan kondisi dan kultur kerja di institusi negara aman untuk perempuan," jelas LKBH FHUI.
Tim kuasa hukum korban juga mengapresiasi upaya responsif DKPP dalam menangani kasus ini.
"Kami juga menghargai upaya DKPP dalam memanggil pihak lain yang ada dalam aduan kami untuk menggali fakta lebih lanjut," ungkapnya.
Untuk ke depannya, kuasa hukum korban berharap putusan persidangan dapat berpihak kepada korban, dan korban dapat segera mendapatkan keadilan.
Selain itu pihak korban juga meminta DKPP untuk untuk memberhentikan Ketua dan anggota KPU yang terlibat dalam kasus ini.
Sebelumnya Hasyim Asy'ari dilaporkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Kamis (18/4).
Pelaporan tersebut terkait adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Hasyim Asy'ari terhadap sah satu anggota PPLN di Den Haag.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.
Reporter magang: Antik Widaya Gita Asmara
- Merdeka
Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaMantan anak buah sebelumnya mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo pernah membeli lukisan dari seniman Sujiwo Tejo senilai Rp200 juta pakai uang kas eselon I.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Putusan tersebut disinyalir meloloskan Kaesang ikut Pemilihan Kepala Daerah
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaGhufron diduga menyalahgunakan jabatannya setelah membantu mutasi ASN Kementa
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan.
Baca SelengkapnyaDari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Baca SelengkapnyaSetelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca Selengkapnya