Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum Anggota PPLN Beberkan Bukti Dugaan Hubungan Ketua KPU Dengan Anak Buah

Kuasa hukum Anggota PPLN Beberkan Bukti Dugaan Hubungan Ketua KPU Dengan Anak Buah

Kuasa hukum Anggota PPLN Beberkan Bukti Dugaan Hubungan Ketua KPU Dengan Anak Buah

Dewan Kehormatan Penyelenggaraaan Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Tim kuasa hukum korban beberkan bukti dugaan hubungan Ketua KPU dengan anak buahnya.


Sidang tersebut digelar untuk perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 di Ruang Sidang DKPP,Jakarta, Rabu (22/5).

Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) akan menyampaikan bukti dugaan adanya hubungan antara ketua KPU dengan korban yang merupakan anggota PPLN.


Kuasa hukum korban telah mengumpulkan bukti adanya usaha Hasyim Asy'ari secara sistematis menggunakan jabatan, memberikan informasi yang tidak benar tentang dirinya kepada korban agar korban mau menjalin hubungan pribadi.

Kuasa hukum Anggota PPLN Beberkan Bukti Dugaan Hubungan Ketua KPU Dengan Anak Buah

"Kami berharap DKPP dapat melihat bukti-bukti yang kami ajukan," jelas LKBH FHUI dalam keterangan tertulis.

Untuk menguatkan argumentasi di persidangan, tim LKBH FHUI akan menghadirkan dua saksi ahli dalam persidangan kali ini. Saksi ahli tersebut berasal dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan.


"Keduanya adalah representasi dari lembaga negara yang memiliki fungsi untuk memastikan kondisi dan kultur kerja di institusi negara aman untuk perempuan," jelas LKBH FHUI.

Tim kuasa hukum korban juga mengapresiasi upaya responsif DKPP dalam menangani kasus ini.


"Kami juga menghargai upaya DKPP dalam memanggil pihak lain yang ada dalam aduan kami untuk menggali fakta lebih lanjut," ungkapnya.

Untuk ke depannya, kuasa hukum korban berharap putusan persidangan dapat berpihak kepada korban, dan korban dapat segera mendapatkan keadilan.


Selain itu pihak korban juga meminta DKPP untuk untuk memberhentikan Ketua dan anggota KPU yang terlibat dalam kasus ini.

Sebelumnya Hasyim Asy'ari dilaporkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Kamis (18/4).

Kuasa hukum Anggota PPLN Beberkan Bukti Dugaan Hubungan Ketua KPU Dengan Anak Buah

Pelaporan tersebut terkait adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Hasyim Asy'ari terhadap sah satu anggota PPLN di Den Haag.


Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

Reporter magang: Antik Widaya Gita Asmara

Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya

Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Blak-blakan Soal Alasan SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Disebut Hasil Peras Anak Buah
Kuasa Hukum Blak-blakan Soal Alasan SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Disebut Hasil Peras Anak Buah

Mantan anak buah sebelumnya mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo pernah membeli lukisan dari seniman Sujiwo Tejo senilai Rp200 juta pakai uang kas eselon I.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kritik Putusan MA soal Aturan Batas Usia Kepala Daerah, Pakar: Jangan Heran Kalau Masyarakat Curiga
Kritik Putusan MA soal Aturan Batas Usia Kepala Daerah, Pakar: Jangan Heran Kalau Masyarakat Curiga

Putusan tersebut disinyalir meloloskan Kaesang ikut Pemilihan Kepala Daerah

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tegaskan Kasus Nurul Ghufron akan Diputuskan Sebelum Libur Panjang Pekan Depan
Dewas KPK Tegaskan Kasus Nurul Ghufron akan Diputuskan Sebelum Libur Panjang Pekan Depan

Ghufron diduga menyalahgunakan jabatannya setelah membantu mutasi ASN Kementa

Baca Selengkapnya
Setuju RUU Kementerian Negara jadi Inisiatif DPR, Ini Catatan yang Diberikan Fraksi PDIP
Setuju RUU Kementerian Negara jadi Inisiatif DPR, Ini Catatan yang Diberikan Fraksi PDIP

Fraksi PDIP menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Polri Soal Tingginya Aduan Pelanggaran ke Komnas HAM: Maju Kena Mundur Kena
Reaksi Polri Soal Tingginya Aduan Pelanggaran ke Komnas HAM: Maju Kena Mundur Kena

Dari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri

Baca Selengkapnya
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya