Kronologi penangkapan artis Riza Shahab dan 5 temannya di Apartemen The Wave
Merdeka.com - Polisi meringkus artis Riza Shahab alias RS bersama lima rekannya usai mengonsumsi sabu di Apartemen The Wave, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penangkapan diawali polisi memburu pelaku berinisial RHS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, RHS ditangkap di kediamannya Kos De Villa Nomor 12 Jalan Karet Pedurenan, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun di lokasi tersebut kepolisian tak menemukan pelaku.
"Pelaku RHS ternyata berada di Apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Argo kepada wartawan, Jumat (13/4).
Kemudian tim bergerak menuju Apartemen The Wave. Di tempat ini polisi mendapati empat orang di apartemen tersebut.
"Di depan Lobby Apartemen The Wave Tower Coral Jakarta Selatan, empat tersangka atas nama RHS, REF, RA dan artis diamankan, kemudian dilakukan interogasi dan mengaku bahwa ke empat orang ini mengaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu di Lantai 23 Unit 23-1A bersama dengan dua temannya bernama SN dan WSS yang belum ketangkap," kata Argo.
Dari keterangan pelaku polisi menuju salah satu kamar di apartemen tersebut. Di kamar itu ditemukan dua pelaku.
"Dengan adanya keterangan tersebut kemudian tim sambangi kamar itu dan diamankan dua orang tersebut yakni SN dan WSS," katanya.
Saat dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu buah korek api dan satu alat bong sisa pakai. "Dari hasil pemeriksaan ke enam orang tersebut positif Ampetamine dan Metampetamine," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya