Kronologi Pembunuhan 2 Mayat Hangus Terbakar dalam Mobil di Sukabumi
Merdeka.com - Warga Sukabumi geger, ditemukannya dua mayat dalam kondisi mengenaskan di dalam mobil. Keduanya terikat dan hangus terbakar dalam mobil Calya B 2983 SZH di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pertama kali mayat itu ditemukan warga sekitar.
Polisi bergerak cepat agar buruannya tak jauh melarikan diri. Kedua korban merupakan bapak dan anak.
Diketahui, otak pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah AK (35). AK adalah istri korban atas nama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54). AK juga ibu tiri dari M. Adi Pradana alias Dana (23) yang juga korban.
"Otak pelaku berhasil diamankan yaitu Sdri AK umur 35 tahun tidak lain adalah istri dari korban Edi Chandra Purnama als Pupung sadili umur 54 thn dan merupakan Ibu tiri dr korban M. Adi Pradana als Dana umur 23 tahun," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam keterangannya.
Berikut kronologi pembunuhan:
Sabtu, 24 Agustus
Kedua korban diculik dan dilumpuhkan di rumahnya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. "Setelah dieksekusi 2 korban langsung diletakkan di SPBU Cirendeu dalam keadaan sudah meninggal dan para eksekutor menyuruh AK untuk mengambil mobil yang berisi 2 jenazah yang sudah dibunuh," ungkap Nasriadi.
Minggu, 25 Agustus
Keesokkan paginya, AK dan anaknya menjemput bola mobil berisi 2 mayat bapak dan anak tersebut.
"Kemudian pagi pada tanggal 25 Agustus hari minggu pukul 07.00 pagi AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut, dan membawa mayat itu ke Cidahu," tutur Nasriadi.
Di TKP, AK membeli satu botol bensin. "Dan menyerahkannya ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut," tuturnya.
Alhasil, mobil berisi dua mayat dalam kondisi terikat itu terbakar hingga meledak. "Ledakan juga ikut membakar KV di bagian wajah, kaki dan tangan. Sekarang dirawat di RS Pertamina. Keduanya langsung kabur ke RS Pertamina setelah membakar mobil," ungkapnya.
Otak pelaku, AK ditangkap di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Motif karena permasalahan rumah tangga hingga utang piutang," terangnya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita mobil Toyota Calya Nopol B 2620 BZM, selimut berbau bensin dan ponsel tersangka.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya