Kronologi Lengkap Tewasnya Kacab Bank BUMN, Mulai Penculikan Hingga Korban Dibuang di Cikarang

Wira pun menjelaskan kronologi atas tewasnya IP. Kejadian ini diawali pada Juni 2025, di mana terduga pelaku yakni C alias K bertemu dengan DH.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kronologi Lengkap Tewasnya Kacab Bank BUMN, Mulai Penculikan Hingga Korban Dibuang di Cikarang
Kronologi Lengkap Tewasnya Kacab Bank BUMN, Mulai Penculikan Hingga Korban Dibuang di Cikarang (Merdeka.com)

Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan Kepala Cabang bank di Jakarta yang berinisial IP. Diketahui, korban lebih dulu dilakukan penculikan dan kemudian dibunuh di sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025, sekira pukul 14.00 Wib.

"Motif dari para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku atau tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening yang telah dipersiapkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/9).

Wira pun menjelaskan kronologi atas tewasnya IP. Kejadian ini diawali pada Juni 2025, di mana terduga pelaku yakni C alias K bertemu dengan DH. Saat itu, C memiliki data rekening dormant pada beberapa bank.

Kemudian, C pun memiliki rencana untuk memindahkan uang dari rekening dormant tersebut ke rekening penampungan yang memang telah disiapkan. Sehingga dalam rencana itu, C sudah menyiapkan tim IT.

Meski begitu, kegiatan tersebut baru bisa dilaksanakan dengan memerlukan persetujuan atau otoritas kepala cabang bank. Selanjutnya, C pun mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerjasama dalam memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening yang sudah disiapkan atau rekening penampungan.

Beberapa minggu kemudian, C melakukan pertemuan dengan DH serta AAM. Hal tersebut dikarenakan C memiliki informasi terkait data rekening dorman yang ada di bank plat merah tersebut.

"Kemudian, C alias K menyampaikan, karena upaya-upaya sebelumnya untuk mendekati kepala cabang tidak pernah berhasil, maka pekerjaan pergeseran dana tersebut akan berhasil apabila dilakukan dengan 2 opsi ataupun 2 metode," jelasnya.

"Opsi pertama, melakukan pemaksaan dengan kekerasan dan ancaman kekerasan. Setelah itu, korban akan dilepaskan. Kemudian, opsi yang kedua, melakukan pemaksaan dengan kekerasan dan atau ancaman kekerasan. Dan apabila berhasil, maka korban akan dihilangkan atau dalam arti kata, korban akan dibunuh," sambungnya.

Kronologi Selanjutnya

Selanjutnya, pada 31 Juli 2025, C bersama dengan DW dan AAM kembali melakukan pertemuan untuk membahas apakah bisa dilaksanakan opsi satu ataupun opsi dua. Kemudian, pada 12 Agustus 2025, C bersama dengan DH berkomunikasi melalui WhatsApp dan di dalam komunikasi tersebut, mereka memutuskan untuk memilih opsi satu.

Opsi satu itu yakni melakukan pemaksaan dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan. Setelah itu, korban pun dilepaskan. Lalu, pada 16 Agustus 2025, DH mengajak JP bertemu di salah satu tempat di sekitar Kota Wisata Cibubur.

Pada saat itu juga menanyakan apakah memiliki kenalan dari kelompok preman atau orang yang bisa membantu mereka dalam melaksanakan pekerjaan pada opsi pertama, boleh dari sipil ataupun dari aparat.

"Selanjutnya, pada tanggal 17 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00, pelaku atas nama JP menindaklanjuti permintaan saudara DH untuk mendatangi rumah saudara M. Setelah itu, sekitar pukul 20.00 Wib, di salah satu kafe di daerah Kota Wisata Cibubur, dilakukan pertemuan kembali yang dihadiri oleh saudara DH, saudara JP, saudara AAM, dan saudara M," paparnya.

"Jadi dalam pertemuan tersebut ada empat orang yang hadir, dengan tujuan untuk membahas terkait persiapan untuk dilakukan penculikan terhadap korban," tambahnya.

Pertemuan Selanjutnya

Selanjutnya, pada 18 Agustus 2025, dilaksanakan pertemuan kembali yang dihadiri oleh DH, AAM, JP, dan N di salah satu kafe di Kota Wisata di daerah Cibubur untuk membahas persiapan penculikan. Di dalam pertemuan itu, DH dan AAM bertugas untuk menyiapkan tim yang akan mencari alamat korban, serta mengikuti korban, di mana dalam tim tersebut terdiri dari tiga orang. Untuk yang pertama adalah R, E, dan B.

"Kemudian, saudara JP, menyiapkan tim untuk membantu membuntuti korban, yaitu dengan inisial saudara AW, serta menyiapkan tim yang akan melakukan penculikan terhadap korban," ucapnya.

"Setelah itu, saudara N menghubungi saudara FH, yang bertugas ataupun yang disiapkan untuk tim yang akan melakukan penculikan terhadap korban," sambungnya.

Kemudian, pada 19 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 Wib, F menghubungi E, dan mereka sepakat bertemu di seputar daerah di Cijantung, Jakarta Timur. Tidak lama setelah itu, E datang bersama B, R, dan A.

Berikutnya, F menunjukkan foto kepada tim E dan lalu memberitahukan untuk menjemput paksa orang tersebut dan mengantarkannya kepada tim yang disiapkan oleh JP.

Selain itu, tim yang memiliki tugas untuk membuntuti dan tim yang bertugas melakukan penculik terhadap korban yakni D dan AAM. Untuk JP diungkapkannya memiliki safe house yang diharapkan untuk bisa memaksa korban melakukan kegiatan pemindahan dana.

"Selanjutnya pada tanggal 20 Agustus 2025, setelah dilakukan pembuntutan terhadap korban, kemudian sekitar pukul 15.30 WIB di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur, korban berhasil diculik oleh tim yang berisi pelaku E, R, B, R, dan A," ungkapnya.

"Di mana dalam penculikan tersebut, kelima orang pelaku menggunakan kendaraan Avanza putih. Ini yang terekam di CCTV. Dan selanjutnya setelah melakukan penculikan dibawa pergi untuk diserahkan kepada tim lain, yaitu pelaku JP, N, U, dan D," tambahnya.

Kronologi Pembunuhan

Dalam serah terima tersebut, korban yang tadinya di Avanza warna putih digeser ke mobil Fortuner warna hitam, tepatnya di Kemayoran, Jakarta Pusat sekitar pukul 21.00. Berikutnya, dari pukul 21.00, setelah dipenguasaan JT, N, U, dan D, untuk menunggu tim penjemput yang dipersiapkan oleh C yang rencananya akan dibawa ke safehouse yang telah disiapkan.

Akan tetapi, tim penjemput tidak kunjung datang, sedangkan korban kondisinya sudah agak lemas. Akhirnya, korban pun dibuang di daerah Cikarang dalam keadaan kondisi kaki dan tangan masih terikat dan mulut dalam kondisi terlakban atau dilakban.

Pada 21 Agustus 2025, sekira pukul 05.30 Wib, Polsek Cikarang mendapatkan laporan tentang penemuan mayat dari warga sekitar dan dilakukan penanganan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Setelah dilakukan visum, kami sudah mendapatkan hasil sementara hasil visum et repertum di mana korban meninggal diakibatkan karena kekerasan benda tumpul pada leher yang menekan jalannya nafas dan pembulu nadi besar. Sehingga menimbulkan atau menyebabkan mati lemas," ucapnya.

"Namun Hasil tersebut belum final karena masih nunggu hasil pemeriksaan toksikologi. Selanjutnya Tim gabungan dari Subdit Resmob dan Jatanras setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman dengan keterangan saksi-saksi maupun alat bukti yang ada, Alhamdulillah akhirnya kami berhasil mengamamkan sebanyak 15 orang tersangka di mana dari 15 tersangka tersebut kami membagikan menjadi 4 kategori klastering," pungkasnya.

Rekomendasi