KPU Tangsel Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.022.237 Pemilih
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menetapkan 1.022.237 pemilih masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Para calon pemilih itu tersebar di 7 wilayah kecamatan dan 54 kelurahan.
Penetapan DPT tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 198/PK.01-BA/3674/2023 Tanggal 21 Juni 2023 yang ditandatangani seluruh komisioner. Komisioner KPU Tangsel, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Heni Lestari menerangkan, pergerakan data pemilih KPU Tangsel dimulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.026.913 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 50.4118 pemilih dan perempuan 522.795 Pemilih.
“Kemudian untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berjumlah 1.023.851 dengan rincian laki-laki sebanyak 502.593 pemilih dan perempuan 521.258 pemilih,” jelas Heni Lestari, Jumat (23/6).
Dari data DPSHP itu, kata Heni, terdapat perubahan saat rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Tangerang Selatan. Kondisi ini terjadi karena adanya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan tambahan pemilih baru.
"Untuk TMS sebanyak 2.841 dan pemilih baru sebanyak 1.227. Jadi total DPT Kota Tangerang Selatan sebanyak 1.022.237 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 501.755 pemilih dan perempuan 520.482 pemilih,” terang dia.
Dia mengungkapkan pemilih TMS di antaranya 1.089 orang yang telah meninggal dunia dan 1.066 pemilih ganda reguler, 322 pemilih ganda luar negeri, 351 pemilih ganda lokasi khusus, 4 pemilih di bawah umur, dan 9 pemilih Polri.
“Keseluruhan data ini telah dilakukan pencermatan dan ditindak lanjuti. Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT, kami juga menerima masukan dan tanggapan data dari Bawaslu Kota Tangsel, dengan rincian TMS meninggal sebanyak 4 pemilih, dan data pemilih baru sebanyak 11 pemilih," ungkap dia.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAdapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaBerikut cara cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun diimbau dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaTotal, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca Selengkapnya