KPU Tangsel: 854 Kertas Suara Rusak
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan menemukan adanya ratusan surat suara rusak dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Hal tersebut, baru terekapitulasi dari hasil pelipatan kertas suara selama 5 hari sejak Rabu (25-29/11) kemarin.
"Hasil rekapitulasi dari pelipatan kertas yang dilakukan sejak Rabu, ada sekira 854 surat suara yang rusak," kata Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro dikonfirmasi, Senin (30/11).
Dia menerangkan, kertas suara pilkada yang rusak itu, baru diketahui dari hasil pelipatan kertas suara yang dilakukan tenaga profesional selama 5 hari kerja, sejak Rabu hingga Minggu 29 November sore.
Kertas suara rusak itu, karena mengalami cacat secara fisik. Seperti gambar pasangan calon yang berbayang, potongan kertas tidak simetris dan tidak ada cetakan bubuhan tanda tangan petugas PPS.
"Surat suara itu ada dua muka. Sisi dalam dan luar. Sisi dalam gambar paslon, sisi luar yang biasa ditandatangani PPS. Nah yang nggak ada cetakannya sisi luar, kebanyakannya itu. Selain itu potongan tidak simetris, surat suara lecek, kusut atau kertasnya keriput gitu," jelas Bambang.
Sebelumnya, 1.001.874 kertas suara Pilkada Tangsel, tiba pada Selasa (24/11) sore kemarin, yang dikirim langsung dari perusahaan percetakan kertas suara di wilayah Gresik, Jawa Timur.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya
Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaKPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya
Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Lonjakan Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Tangsel, dari 86 Jadi 886
Padahal KPU RI telah menetapkan batas maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 pemilih.
Baca SelengkapnyaTagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar
Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca Selengkapnya6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU
Ini terjadi akibat terlambatnya keluar rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaBawaslu Tangsel Ungkap Kekeliruan Pemilu 2024: KPU Terbukti Tidak Siap
“Kami menilai bahwa KPU tidak siap dan tidak cermat sehingga membuat perbedaan isi dan tulisan di amplop,” ujar Acep
Baca Selengkapnya