Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU: Petugas KPPS Meninggal Bertambah jadi 377 Orang, Sakit 2912 Orang

KPU: Petugas KPPS Meninggal Bertambah jadi 377 Orang, Sakit 2912 Orang Ilustrasi mayat. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/forestpath

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2019 bertambah. Berdasarkan rekapitulasi hingga Rabu (1/5) pukul 09.00 WIB, tercatat sebanyak 377 petugas KPSS meninggal dunia.

"Update data yang wafat 377 orang, sakit 2912 orang dan total 3289," kata Sekjen KPU Arief Rahman dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan juga telah menyetujui usulan KPU terkait besaran santunan bagi penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja selama bertugas di Pemilu 2019. Mulai dari yang meninggal dunia, sakit dan dirawat.

Dalam surat yang dikirim Menkeu pada 25 April 2019, diuraikan bahwa besaran santunan untuk petugas meninggal sebesar Rp 36 juta. Untuk cacat permanen sebesar Rp 30 juta. Untuk luka berat sebesar Rp 16,5 juta dan luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.

"Besaran ini adalah angka maksimal yang tidak boleh dilampaui," isi surat Menkeu yang diterima KPU.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan, santunan ini berlaku bagi penyelenggara yang mengalami kecelakaan kerja yang terjadi sejak Januari 2019 hingga berakhir masa tugas mereka.

Reporter: Ika Defianti

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP