KPK Tetapkan GM Hyundai Engineering Jadi Tersangka Suap Bupati Cirebon
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan General Manager (GM) Hyundai Engineering Construction Herry Jung (HEJ) tersangka kasus dugaan suap terhadap Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan HEJ sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).
Saut mengatakan, Herry Jung diduga memberi suap sebesar Rp6,04 miliar kepada Sunjaya terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 miliar.
Menurut Saut, pemberian uang tersebut dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT. MIM (Milades Indah Mandiri). Sehingga seolah-lah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar.
"Pemberian uang diduga dilakukan melalui perantara secara tunai dengan beberapa kali penyerahan," kata Saut.
Tersangka Lain
Selain Herry Jung, KPK juga menjerat Direktur PT King Properti Sutikno (STN) sebagai tersangka suap terhadap Sunjaya.
Menurut Saut, Sutikno diduga memberi suap sebesar Rp4 miliar kepada Sunjaya terkait dengan perizinan PT. King Properti. Pemberian uang diduga dilakukan dengan disetorkan secara tunai melalui ajudan Sunjaya pada 21 Desember 2018.
"STN diduga membawa uang secara tunai dari Karawang untuk kemudian disetorkan di Cirebon," kata Saut.
Atas perbuatannya, Herry Jung dan Sutikno disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSetelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
Baca SelengkapnyaKendaraan motor listrik untuk menekan buruknya kualitas udara Jakarta.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaEddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri.
Baca Selengkapnya