KPK terima 14 laporan gratifikasi berupa tiket Asian Games 2018
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 14 laporan terkait gratifikasi berupa tiket Asian Games 2018 dari sejumlah pejabat negara.
"14 laporan penerimaan tiket yang tidak digunakan," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9).
Menurut Febri, dari 14 laporan tersebut, dua tiket gratifikasi tersebut telah digunakan untuk menyaksikan pembukaan Asian Games 2018.
"Satu laporan penerimaan ada dua tiket yang telah digunakan," jelas dia.
Level jabatan para pelapor sendiri beragam, mulai dari Dirjen, Direktur, Kepala Sub Direktorat, juga Sekretaris dan Account Representative di Direktorat Jendral Pajak.
"Total ada 15 tiket. Terpakai dua di satu laporan itu," tandas Febri.
Reporter: Nanda Putra Perdana
Sumber : Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya