Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK persilakan masyarakat laporkan dugaan penyelewengan program pertanian

KPK persilakan masyarakat laporkan dugaan penyelewengan program pertanian Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat agar tak ragu melaporkan adanya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran negara oleh penyelenggara negara, termasuk dugaan manipulasi realisasi sejumlah program yang tak sesuai dengan spesifikasi dalam perencanaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Prinsip dasarnya penggunaan uang negara harus secara hati-hati dan sesuai peruntukan. Kalau ada penyimpangan tentu harus dipertanggungjawabkan," kata Juru Bicara KPK Febridiansyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/4).

Pernyataan Febri menanggapi perihal program wajib tanam bawang putih bagi importir yang diduga berpotensi ada unsur manipulasi. Selain program wajib tanam, dugaan penyelewengan lainnya berkaitan pengadaan bibit dan penyaluran alat mesin pertanian (alsintan) yang tidak tepat sasaran, dan memicu banyak protes dari petani dan sejumlah pihak lainnya.

"Jika ada informasi dugaan tindak pidana korupsi, silakan dilaporkan pada penegak hukum," tegasnya.

Terpisah, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdhan mengaku akan menelaah informasi terkait dengan masalah potensi kerugian negara dalam program pertanian.

"BPK sederhana saja, kita harus menunggu hasil pemeriksaan BPK. Artinya saya perlu cari tahu, cari informasi ke unit yang melakukan pemeriksaan apakah memang masalah itu sedang atau tengah diperiksa," tuturnya.

Ia menjelaskan, terkat pemeriksaan keuangan, pihaknya lebih menilai kewajaran atas pencatatan pelaporan pengelolaan keuangan termasuk subsidi pertanian. "Yang jelas komunikasi kami dengan DPR sangat baik. Jadi kita selalu berkomunikasi baik itu penyerahan laporan tiap semester, juga kalau ada permintaan," tandasnya.

Dugaan adanya potensi kerugian negara muncul dari keluhan sejumlah kelompok petani di Aceh. Mereka mengaku terpaksa menjual hasil pertanian dengan harga murah, setiap kali menerima bantuan bibit pemerintah di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.

"Kualitas bibit pertanian yang diberikan pemerintah, kualitasnya sangat rendah," ucap Abdurrahman (55), ketua kelompok tani di Babussalam seperti dilansir Antara.

Abdurrahman mencontohkan, bantuan bibit jagung terakhir kali diterima kelompok taninya lewat Dinas Pertanian setempat di tahun 2016. Namun, hasil panen jagung pipilan merosot tajam.

"Sebagai petani, kita tak mau korbankan tiga bulan demi hasil panen jagung merosot. Belum lagi harga jualnya. Secara langsung, bantauan bibit itu merugikan kita," tegasnya.

Senada, Aman Wulan (45), ketua kelompok tani setempat lain mengatakan, bantuan semula diharapkan bisa mensejahterakan petani di Aceh Tenggara, malah sebaliknya yakni merugikan. Ia mengaku, tahun lalu kelompok taninya menerima bantuan bibit jagung bermerek 'Biji 2' dari pemerintah. Setelah ditanam, ternyata tidak memiliki kualitas dan hasil produksi anjlok.

Di tempat lain, Anggota DPRD Kalimantan Tengah Syahrudin Durasid mengaku menerima keluhan dari petani di Desa Mentaya Seberang, Kabupaten Kotawaringin Timur yang menyebut alat dan mesin pertanian yang disediakan dan disalurkan pemerintah tidak tepat sasaran.

Informasinya pemerintah pernah menyalurkan alsintan ke desa tersebut namun penerimanya justru bukan yang bekerja sebagai petani. "Sudah alsintan tidak tepat sasaran, pendamping petani pun sampai sekarang belum ada di desa tertua di Kabupaten Kotim Ini. Padahal 80 persen masyarakatnya bekerja sebagai petani," kata Syahrudin di Palangka Raya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri juga mendesak BPK untuk mengaudit Kementerian Pertanian untuk sejumlah program yang dijalankannya. Di antaranya program wajib tanam bawang putih 5 persen buat para importir.

Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mempertanyakan kerja Kementerian Pertanian, apakah tegas melakukan cek dan ricek soal laporan realisasi wajib tanam. Dia khawatir jika sampai terbukti ada manipulasi atau laporan fiktif dari ketentuan wajib tanam tersebut, bisa mengindikasikan inspektorat dan dirjen tidak melakukan pengawasan.

"Kami mendorong Badan Pemeriksa Keuangan untuk segera melakukan audit di Kementerian Pertanian," ucapnya, beberapa waktu lalu.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR dengan Kementerian Pertanian menyebutkan, rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan mencapai hampir satu juta ton untuk tahun 2017. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.800 RIPH dikeluarkan. Realisasinya sendiri kurang lebih 50 persennya, atau sekitar 490 ribu ton impor bawang putih.

"Namun jika dikatakan dari 490 ribu ton bawang putih yang dihasilkan dari lima persen wajib tanam oleh importir, itu hanya sekitar 1.000-an RIPH. Artinya, tahun 2018 ini tidak boleh keluar lagi RIPH karena banyak importir yang belum menanam bawang putih," kata anggota Komisi IV DPR RI Sudin.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, klaim keberhasilan terkait dengan swasembada, perluasan lahan pertanian, bibit, pupuk dan pestisida yang ditujukan untuk memperkuat ketahan pangan selama ini memang hanya sekadar klaim semata.

Secara umum, dia melihat tak ada program di Kementan yang berjalan dengan baik sesuai tujuan. Ia malah mengingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sempat menyatakan dalam auditnya, Kementan perlu mengklarifikasi masalah di pengadaan benih, lahan dan pestisida.

"Harusnya hal ini ditanggapi. BPK harus bawa ke ranah hukum kalau tak ditanggapi," serunya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aliansi Masyarakat Ingatkan Potensi Kerawanan Pilkada Papua Tengah Usai Komisioner Bawaslu Puncak Dipecat DKPP
Aliansi Masyarakat Ingatkan Potensi Kerawanan Pilkada Papua Tengah Usai Komisioner Bawaslu Puncak Dipecat DKPP

DKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK
Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK

Berbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya