KPK minta Kapolri baru kembalikan hubungan baik yang sempat renggang
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja berharap Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mampu mengembalikan hubungan baik Polri dengan KPK. Menurutnya, hubungan renggang antar kedua lembaga hukum ini harus segera diakhiri.
"Harapan (untuk Badrodin Haiti) agar kerjasama dengan KPK kembali seperti semula bahkan lebih baik," kata Adnan saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (17/4).
Adnan mengungkapkan keberhasilan dalam program pencegahan tindak pidana korupsi akan ditentukan oleh kerjasama yang baik antara KPK dengan Polri. Tak hanya itu, dia mengatakan kerjasama antara lembaga antirasuah dengan korps bhayangkara itu harus kembali dimulai.
Sebab, KPK dan Polri sudah berkomitmen di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bekerjasama dalam memberantas korupsi di tanah air.
"Bulan ini baru kita mulai program yang sama untuk tahun anggaran 2015 setelah penandatanganan komitmen bersama di hadapan presiden beberapa waktu lalu," terangnya.
Hal senada juga diungkapkan Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP. Dia berharap hubungan KPK dengan Polri semakin erat dan bersinergi.
"Kami berharap (dengan Kapolri baru) sinergi dalam memberantas korupsi antara KPK dan Polri akan semakin erat, baik dari sisi koordinasi supervisi maupun pencegahan," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca Selengkapnya