Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Identifikasi 20 Proyek Air Minum di KemenPU-Pera Ada Praktik Suap

KPK Identifikasi 20 Proyek Air Minum di KemenPU-Pera Ada Praktik Suap jubir KPK Febri Diansyah. ©2017 Merdeka.com/rendi

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Dalam proses penyidikannya, lembaga antirasuah mengidentifikasi terdapat 20 proyek air minum yang menjadi bancakan pejabat Kementerian PUPR.

"Sampai saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada 20 proyek di Kementerian PUPR yang diduga juga ada praktik suap di sana," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Febri mengatakan, dari 20 proyek air minum yang terindikasi adanya praktik rasuah itu dikerjakan oleh PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) dan PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE). Menurut Febri, pihak lembaga antirasuah akan menelisik 20 proyek tersebut.

"Kami akan identifikasi lebih lanjut informasi-informasi tersebut dalam proses penyidikan ini," kata dia.

Dalam menelisik dugaan tersebut, tim penyidik sudah memeriksa lima orang pada hari ini, Senin 21 Januari 2018. Mereka adalah mantan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danny Sutjiono, Direktur PSPAM Ditjen Cipta Karya Agus Ahyar, mantan Kasatker SPAM Tempang Bandaso, Direktur Operasional PDAM Donggala Rizal dan seorang pihak swasta bernama Columbanus Priaardanto alias Danto.

"KPK mendalami pengetahuan saksi-saksi terkait proyek-proyek yang dilaksanakan oleh PT. WKE dan PT. TSP di Kementerian PUPR dan dugaan aliran dana dari pihak swasta ke pejabat Kementerian PUPR," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap ‎terhadap pejabat Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.

Delapan tersangka tersebut yakni, ‎Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo. Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.

Sedangkan sebagai penerima suap, KPK menjerat empat pejabat Kementerian PUPR, yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Diduga, empat pejabat Kementerian PUPR menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan sistem SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP