KPK Datangi Kantor DPD Golkar Kaltim Terkait Lahan Pemkot Samarinda
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda didampingi tim koordinasi supervisi dan pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPD Golkar Kaltim, Rabu (30/6). Kedatangan itu terkait lahan yang menjadi lokasi berdirinya kantor Golkar adalah aset Pemkot yang harus dikembalikan.
Tim KPK berjumlah dua orang bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun datang ke kantor Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman. Mereka melakukan pembicaraan tertutup di kantor itu.
Andi membenarkan pertemuan itu adalah terkait aset lahan Pemkot. Menurutnya temuan BPK di 2013 meminta lahan tersebut harus dikembalikan.
"Dalam amanatnya dari temuan itu diminta untuk mengembalikan aset itu," kata Andi dikonfirmasi merdeka.com usai pertemuan, Rabu (30/6).
Andi menerangkan, Pemkot memang tengah menginventarisir dan melacak aset seperti halnya lahan berdirinya Golkar Kaltim. "Di mana tanahnya itu status sertifikat milik Pemkot," ujar Andi.
"Ketika menyangkut temuan BPK soal (lahan di atas) kantor Golkar hari ini kita datangi. Tadi KPK dengan pengurus Golkar kita lakukan pertemuan tertutup. Di antaranya diimbau serahkan aset tersebut," sebut Andi.
Dalam pertemuan itu, Andi meminta sejumlah hal. "Pertama, supaya tidak menimbulkan risiko hukum masa yang akan datang, maka kita imbau secara sukarela dalam waktu yang tidak terlalu lama, DPD Golkar serahkan aset ke Pemkot," ungkap Andi.
"Ini untuk menghindari potensi kerugian negara dalam hal aset ini dikuasai oleh pihak lain. Karena seharusnya ada potensi penerimaan dilakukan karena aset ini dimanfaatkan untuk produktivitas peningkatan pendapatan daerah," terang Andi.
Andi juga menarget, semua aset Pemkot kembali tahun ini juga. "Utamanya lahan, saya target tahun ini dikembalikan. Ya, dalam waktu 7 bulan ini. Kalau tidak sesuai target, kita tidak akan pernah berhenti memburu, tracking hingga mengadministrasikan aset Pemkot benar-benar dalam keadaan aman dan dalam penguasaan Pemkot. Dalam hal ini, KPK intinya pendampingan," sebut Andi.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Golkar Kaltim Rudi Mas'ud mengatakan sertifikat lahan berdirinya kantor Golkar terbit 1997. Sedangkan kantor berdiri tahun 1960-an. Untuk penyerahan ke Pemkot mesti ada proses yang dilalui.
"Kalaupun benar milik Pemkot, kami minta waktu bangun kantor Golkar. Kedua, ada mekanisme sistem misal tukar guling. Ketiga, mungkin sewa menyewa, Golkar menyewa ke Pemkot," ujar Rudi.
"Cuma, mestinya yang melakukan supervisi untuk kaitan aset bukan KPK. Tulis baik-baik. KPK itu salah, keliru. Tugas KPK itu komisi pemberantasan korupsi. Bukan berkaitan aset. Aset itu tugas wewenang BPK. Ini keliru, salah ini. Saya akan tegur ini," tegas Rudi.
"Saya akan sampaikan ini dengan Ketua KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). KPK ini bukan menyelidiki aset-aset negara atau aset-aset daerah. Tapi untuk memeriksa kepala-kepala daerah bermasalah yang melakukan korupsi. Itu yang benar," ungkap Rudi.
Rudi juga menyatakan dia kurang berkenan kantor Golkar Kaltim didatangi KPK maupun Wali Kota lantaran tidak ada perjanjian sebelumnya. Dia pun menyebut KPK salah sasaran.
"Salah sasaran. Karena tugas KPK itu komisi pemberantasan korupsi. Soal aset itu kan ada BPK. Jangan over lapping dong," tutup Rudi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Pejabat Pemkot Semarang, Sekda: Diminta Klarifikasi Terkait Anggaran
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin turut diperiksa KPK. Dia dimintai keterangan terkait allokasi anggaran Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaBerapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya