KPK bakal verifikasi kekayaan bacaleg DPD dari Papua senilai Rp 20 T
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon anggota DPD asal Papua Wilhelmus Rollo. Wilhelmus tercatat memiliki harta Rp 20 triliun lebih.
Dalam laman LHKPN yang diakses melalui situs www.kpk.go.id total harta yang dilaporkan oleh Wilhelmus nilainya mencapai Rp 20.005.765.593.909.
"Kami menerima laporan kekayaan calon anggota DPD sesuai aturan. Ada salah satu calon yang sampaikan kekayaannya senilai tersebut yang berasal dari nilai sebidang tanah di Jayapura," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/8).
Bengkaknya harta kekayaan Wilhelmus lantaran dirinya mengklaim sebidang tanah yang dia miliki di Papua mengandung mineral dan emas yang belum ditambang.
Febri mengatakan, pihaknya akan mengusut kebenaran harta tersebut pasca Wilhelmus tetpilih menjadi senator. "KPK akan memverifikasi setelah yang bersangkutan terpilih," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya