Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban Penipuan Rumah Bersubsidi di Yogyakarta Mengadu ke LKY

Korban Penipuan Rumah Bersubsidi di Yogyakarta Mengadu ke LKY Perumahan subsidi Green Citayam City. ©2017 Merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Lembaga Konsumen Yogyakarta menerima aduan 20 konsumen yang menjadi korban dugaan penipuan penjualan rumah bersubsidi oleh salah satu pengembang yang berkantor di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Ada 20 konsumen yang sudah mengadu ke LKY pada bulan November ini," kata Koordinator Layanan dan Pengaduan Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) Intan Nur Rahmawati, Minggu (25/11).

Seperti dilansir dari Antara, Intan mengungkapkan, 20 orang yang mengadu ke LKY pada bulan November 2018 mengaku menerima tawaran pengembang untuk membeli rumah bersubsidi di Padukuhan Kaligawe, Bantul sejak 2015.

Rumah diklaim dijual dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) seharga Rp 100 jutaan per unit dengan uang muka atau down payment (DP) Rp12 juta. Meski dijanjikan rumah sudah akan berdiri dalam tempo 2 tahun sejak DP dibayarkan, hingga saat ini belum ada satu unit rumah yang dibangun.

"Sebagian besar korban yang mengadu merupakan masyarakat menengah ke bawah. Ada yang sudah membayar lunas, dan ada yang sudah mengangsur," jelas Intan.

Selain itu, dia menjelaskan, para korban juga tidak diberi tahu lokasi kavling rumah yang akan dibeli, kecuali diperlihatkan 10 unit sampel rumah untuk meyakinkan calon konsumen.

Berdasarkan penelusuran LKY, pengembang yang diduga melakukan penipuan itu tidak terdaftar sebagai anggota Real Estat Indonesia (REI) DIY. Di samping itu, lanjut dia, perusahaan pengembang yang berkantor di Kabupaten Bantul tersebut juga belum memiliki perizinan usaha di Dinas Perizinan setempat.

"Setelah kami konfirmasi memang baru memiliki tanda daftar perusahaan (TDP) pada tahun 2017, padahal konsumen sudah ditawari pada tahun 2015. Apalagi, untuk IMB, juga tidak ada semua," tegasnya.

Intan menerangkan, 20 orang yang mengadu ke LKY sudah mencoba melakukan pembatalan pembelian rumah. Kendati demikian, dari pihak pengembang bersikeras akan melakukan pemotongan uang muka yang telah dibayarkan.

"Yang mengadu ke LKY semuanya tidak mau dipotong uangnya karena mereka sudah merasa ditipu bertahun-tahun," katanya.

Intan mengatakan bahwa pihaknya akan membantu mengawal kasus dugaan penipuan tersebut ke ranah hukum, serta mendukung para korban untuk menggugat ganti rugi. Dalam kasus itu, pengembang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Kami sekarang juga masih menunggu korban-korban penipuan penjualan rumah lainnya untuk mengadu ke LKY," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kisah Para Petani di Yogyakarta yang Terjebak Kemiskinan Ekstrem, Kini Sudah Bisa Kelola Lahan dan Beli Sapi Sendiri

Kisah Para Petani di Yogyakarta yang Terjebak Kemiskinan Ekstrem, Kini Sudah Bisa Kelola Lahan dan Beli Sapi Sendiri

Perekonomian mereka terangkat berkat Bantuan Keistimewaan Khusus (BKK) yang dianggarkan dari Dana Keistimewaan

Baca Selengkapnya
Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak

Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak

Penahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pengeluaran Rata-Rata Masyarakat Jakarta Hampir Rp3 Juta Setiap Bulan

Ternyata, Pengeluaran Rata-Rata Masyarakat Jakarta Hampir Rp3 Juta Setiap Bulan

Untuk pengeluaran komoditas non makanan mencakup perumahan dan fasilitas rumah tangga, aneka barang dan jasa, pakaian, alas kaki, dan tutup kepala.

Baca Selengkapnya
FOTO: BTN Berupaya Jaga Pertumbuhan KPR di Tengah Kenaikan Harga Rumah Subsidi pada 2024

FOTO: BTN Berupaya Jaga Pertumbuhan KPR di Tengah Kenaikan Harga Rumah Subsidi pada 2024

BTN berupaya semakin kreatif dalam memfasilitasi masyarakat untuk memiliki rumah, termasuk ketika harga rumah bersubsidi diputuskan naik.

Baca Selengkapnya