Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Rohingya
Pemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Pemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan pemerintah akan berupaya mencegah agar penempatan sementara pengungsi Rohingya tidak mengganggu masyarakat sekitar.
"Ini yang harus dicegah, jangan sampai nanti ke depan menjadi masalah yang berlanjut. Karena itu, yang ada tentu ditangani dengan bekerja sama dengan UNHCR dan juga mencari tempat-tempat yang tepat jangan sampai mengganggu masyarakat sekitar," kata Ma'ruf di Tennis Indoor Senayan, Senin (18/12).
Menurut Ma'ruf, pemerintah semula menerima pengungsi atas nama kemanusiaan. Namun, Ma'ruf memastikan pemerintah sedang berkomunikasi dengan UNHCR soal pengungsi Rohingya.
"Ya ini kan pemerintah tentu karena atas dasar kemanusiaan menampung, tetapi tentu ini juga memerlukan biaya besar, karena itu kita berkoordinasi dengan UNHCR yang bertanggung jawab," kata Ma'ruf.
Apalagi, Ma'ruf mengaku mendapat informasi ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait para pengungsi tersebut.
"Tapi di sini, menurut informasi itu, ada TPPO juga, nah ini yang harus dicegah, jangan sampai nanti ke depan menjadi masalah yang berlanjut. Juga mencegah kemungkinan terjadinya adanya usaha untuk mendatangkan oleh sindikat TPPO yang diduga ada di belakang kedatangan Rohingya itu? Kita akan mewaspadai itu," pungkasnya.
Beredar unggahan di media sosial mengatasnamakan UNHCR Indonesia yang meminta pengungsi Rohingya diberi KTP Indonesia hingga pulau kosong
Baca SelengkapnyaSatu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.
Baca SelengkapnyaSatu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaTiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaSebelumnya UNHCR menyatakan tidak pernah meminta tempat atau pulau untuk pengungsi Rohingya
Baca SelengkapnyaSebelumnya diberitakan, aksi pengusiran paksa pengungsi Rohingya dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan letak geografis Provinsi Aceh dimana di sebelah barat berbatasan langsung dengan Samudera Hindia.
Baca SelengkapnyaSebanyak 156 pengungsi Rohingya mendarat di Desa Karang Gading, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Selengkapnya