Merdeka.com - Kecelakaan yang menewaskan mahasiswi di Cianjur menguak fakta hubungan perwira polisi di Polda Metro Jaya dengan penumpang perempuan di mobil sedan yang menabrak. Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan ikut terimbas dan dicopot dari jabatannya.
Hubungan Kompol D dengan Nur, perempuan yang jadi penumpang di mobil Audi akhirnya terungkap setelah Polda Metro melakukan mutasi. Kompol Dwi dicopot dari jabatannya sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Pemindahan tugas dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran etik ini, tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP. /2023 tanggal 31 Januari 2023.
Bagaimana sebenarnya aturan di kepolisian soal nikah siri?
Peneliti kepolisian pada Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menjelaskan aturan soal larangan nikah siri maupun Anggota Polri yang dilarang beristri lebih dari satu.
"Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, seorang polisi dilarang untuk memiliki istri atau suami lebih dari satu. Aturan ini juga berlaku bagi PNS Polri," jelas Bambang saat dihubungi merdeka.com, dikutip Minggu (5/2).
Bambang meminta kasus etik Kompol D didalami terkait adanya kemungkinan pelanggaran pidana yang bisa diusut Polda Metro Jaya.
"Artinya, personel tersebut jelas-jelas melanggar dan melecehkan peraturan Kapolri. Kalau ada unsur-unsur pidananya terkait UU Perlindungan KDRT selayaknya dia juga diproses secara pidana," ucapnya.
"Kasus yang berbeda. Terkait etika profesi, tentu Propam Polda Metro yang layak memeriksanya. Demikian juga bila ada dugaan KDRT, proses pidananya juga diproses Polda Metro," tambah dia.
Bambang kembali mengingatkan, polisi juga harus mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi di Cianjur.
"Semuanya harus diselesaikan. Apalagi locusnya berbeda. Ini ujian profesionalisme Polri di situ," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memutuskan merombak jajaran personelnya dalam rangka pemberian reward dan punishment kepada anggotanya. Sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 januari 2023.
"Intinya ada rewards ada punishment, program Pak Kapolda jelas, sebagai suatu rewards saja. Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (31/1).
Diketahui dalam Surat Telegram ini Kompol D yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipindah tugaskan menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
"Keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment. Program Bapak Kapolda jelas, komitmen bagaimana membangun suatu pembinaan karir, ada rewards pasti ada punishment," jelasnya.
Sementara dalam bunyi surat telegramnya, Kompol Dwi Yanuar Mukto Setyawan SH SIK NRP 88011059 Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
Advertisement
Sebelumnya, Kompol D hanya bisa pasrah karena ikut terseret kasus mobil Audi masuk iring-iringan rombongan Polda Metro Jaya kemudian menabrak seorang mahasiswi, Selvi Amalia, dan tewas di Cianjur. Audi tersebut ditumpangi seorang wanita inisial Nur dan sopirnya.
Mulanya, Nur menyebut masuk iringan polisi karena sudah meminta izin Kompol D yang diakuinya sebagai suami. Belakangan polisi menyebut Nur dan Kompol D bukan pasangan suami istri. Justru teman istimewa dan diduga mereka berselingkuh.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Kompol D telah diproses kode etik atas kasus dugaan perselingkuhan.
"Terkait dengan yang di dalam itu, masalah internal Polri itu adalah anggota Polda Metro Jaya, makanya ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya. Dan itu sudah dijelaskan oleh kabid humas kemarin, saya jelaskan juga isinya sama bahwa yang bersangkutan sudah diproses kode etik," kata Karo Penmas Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1).
Ramadhan menegaskan, untuk kasus yang menimpa Kompol D di luar peristiwa kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.
"Bukan (mobil anggota polisi), di dalamnya yang saya jelaskan tadi, yang jelas di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalaan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," tegasnya.
Lalu terkait dengan perempuan yang diduga sebagai selingkuhan Kompol D, dia memastikan wanita itu sebagai istri siri.
"Kan sudah dijelaskan kabid humas kemarin, jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya, seperti penjelasan kabid humas kemarin," sebutnya.
Polisi menjebloskan Kompol D ke tahanan khusus terkait peristiwa tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Unsur (Universitas Suryakancana) di Cianjur, Jawa Barat. Bukan pasal pelanggaran lalu lintas, Kompol D dijerat dugaan perselingkuhan.
Kompol D diduga kuat mempunyai hubungan istimewa dengan perempuan yang berada dalam mobil Audi A6, yang diduga menabrak korban.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (31/1).
Advertisement
Tunggu Putusan FIFA soal Piala Dunia U-20, Gibran: Persiapan Penutupan Jalan Terus
Sekitar 14 Menit yang laluKAI Daop 6 Yogyakarta Buka Pendaftaran Angkut Motor Gratis saat Mudik, Ini Caranya
Sekitar 29 Menit yang laluImbas Fluktuasi Harga Sembako, Kapolri Salurkan 50 Ton Beras untuk Masyarakat NTT
Sekitar 38 Menit yang laluRidwan Kamil Soroti Kenaikan Tidak Wajar Harga Komoditas Pangan di Tiga Daerah
Sekitar 54 Menit yang laluJumlah Tenaga Kerja Asing di Bali Capai 3.600, Banyak Bekerja di Sektor Pariwisata
Sekitar 59 Menit yang laluPamor DPD RI Anjlok, Sultan: Keterbatasan Wewenang Tak Membuat Semangat Kami Surut
Sekitar 1 Jam yang laluViral Video Perampok Rampas Uang Rp100 Juta di Cilacap, Dua Korban Ditembak
Sekitar 1 Jam yang laluJual Bubuk Mercon, Tiga Pria Ditangkap di Malang
Sekitar 1 Jam yang laluRatusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Timur, Jejak Kapal Pengangkut Hilang
Sekitar 1 Jam yang laluGaleri Rasulullah di Masjid Al-Jabbar Resmi Dibuka, Saat Ini Bisa Dikunjungi Gratis
Sekitar 1 Jam yang laluKomisi II DPR Khawatir Putusan Gugatan Partai Prima Berujung Penundaan Pemilu
Sekitar 1 Jam yang laluPuluhan Bule di Bali Ditilang Polisi, Ini Penyebabnya
Sekitar 2 Jam yang laluKPK Dalami Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang, Kerugian Negara Rp250 M Lebih
Sekitar 2 Jam yang laluTipu Nasabah KSP Indosurya, Wanita Ngaku Pengacara Ditahan
Sekitar 2 Jam yang laluSederet Kasus Polisi Nyambi jadi Calo Penerimaan Bintara Polri
Sekitar 6 Jam yang laluKasatlantas Polres Malang Diperiksa Usai Viral Pamer Barang Mewah
Sekitar 8 Jam yang laluKepercayaan Publik Meningkat, Polri Janji Terus Evaluasi Kinerja
Sekitar 9 Jam yang lalu5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Temukan Satu Orang Saksi
Sekitar 11 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 3 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluHasil BRI Liga 1: Dengan 10 Pemain, Bali United Pecundangi Arema FC
Sekitar 1 Jam yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1: Arema FC Vs Bali United di Vidio
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami