Komplotan polisi gadungan diringkus di Bandung
Merdeka.com - Reskrim Polsek Sukajadi menangkap komplotan penculik dengan modus berpura-pura sebagai polisi alias polisi gadungan. MR (24), F (30), HL (29) dan otak pelaku BA (30) diringkus berkat laporan keluarga korban, Tubagus Takwanudin.
"Para pelaku ini melakukan aksinya dengan cara mengaku sebagai anggota kepolisian," kata Kapolsek Sukajadi Kompol Dede Sutarsa, di Mapolsekta Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (9/2).
Modus yang dilakukan pelaku, menangkap korban di jalanan sepi, kemudian secara paksa dimasukkan ke dalam sebuah mobil dan dibawa berkeliling wilayah Sukajadi dengan rute akhir gerbang Tol Pasteur. "Mata korban ditutup menggunakan lakban," ujarnya.
Lewat ponsel milik korban, para pelaku kemudian meminta tebusan kepada istri korban sebesar Rp 15 Juta. Komplotan polisi gadungan ini beralasan korban Tubagus terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kemudian para pelaku menawarkan diri untuk diselesaikan di tempat. Istri korban cuma menyanggupi Rp 1 Juta dan para pelaku menyanggupi," ungkapnya.
Merasa curiga dengan yang dialami suaminya, istri korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi. Dari situ kepolisian langsung meringkus pelaku di tempat yang disepakati sebelumnya yakni di Jalan Gunungbatu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Menurut dia, saat penyamaran polisi terbongkar, pelaku langsung berusaha melarikan diri. "Pelaku berusaha melawan dan melarikan diri kemudian diberi tindakan tegas dan terukur dengan cara memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali dan mengenai ban depan sebelah kanan," tutur Dede.
Pelaku mencoba melawan dengan cara menabrakkan kendaraan ke anggota polisi. Setelah mobil pelaku berhenti karena menabrak tiang listrik, tiga orang langsung dibekuk sementara BA melarikan diri. Namun BA ini ditangkap keesokan harinya.
Kini seluruh pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsekta Sukajadi Bandung. Pelaku dikenakan pasal 328 KUHPidana tentang penculikan dan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan. Adapun ancaman hukumannya sembilan tahun bui.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skenario Evakuasi Korban Terjepit usai Kereta Turangga Tabrakan dengan KA Lokal Bandung
Polisi menjelaskan skenario evakuasi korban tewas yang terjepit kereta api Turangga usai tabrakan dengan kereta api lokal Bandung.
Baca SelengkapnyaPenampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaKombes Polisi Tanya Pasukan Cuma 1 Orang yang Menjawab, Diperintah Maju Langsung Dikasih Duit
Aksi seorang komandan polisi langsung memberi uang tunai ke anggota di tengah apel menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnya