Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai perlu meningkatkan ketegasan dalam menjaga ruang digital nasional. Maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, serta perang narasi di media sosial dinilai telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
Sekretaris Jenderal PASBATA, Sri Budianto mengatakan, negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar yang jelas.
"Kami meminta Komdigi untuk bertindak lebih tegas. Patroli digital harus diperkuat dan dilakukan secara konsisten. Ruang digital Indonesia tidak boleh dibiarkan menjadi tempat berkembangnya hoaks, fitnah, dan propaganda yang menyesatkan masyarakat," kata Sri dalam keterangannya, Senin (3/8).
PASBATA juga meminta Komdigi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri akun-akun yang diduga mengatasnamakan media atau menggunakan identitas layaknya media berita namun menyebarkan informasi yang tidak akurat, manipulatif, atau melanggar hukum.
"Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, proseslah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera," kata dia.
Sri menegaskan bahwa seruan tersebut bukan merupakan upaya membatasi kebebasan pers maupun kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, demokrasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, atau informasi yang menyesatkan.
“Kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Yang harus dilindungi adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sri
Dia mengingatkan bahwa masyarakat telah terlalu lama dihadapkan pada narasi yang saling memecah belah.
“Kita sudah lelah diadu domba oleh sesama anak bangsa melalui informasi yang belum tentu benar. Jangan biarkan media sosial menjadi arena konflik yang dibangun di atas hoaks dan provokasi. Saatnya seluruh elemen bangsa bersatu," kata Sri.
PASBATA mengajak seluruh masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi serta tidak mudah mempercayai konten yang belum terverifikasi. PASBATA menegaskan bahwa menjaga ruang digital merupakan tanggung jawab bersama.
“Negara harus hadir menjaga ruang digital yang sehat. Penegakan hukum terhadap penyebaran hoaks dan disinformasi harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan hukum. Masyarakat Indonesia berhak mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya, sehingga ruang digital menjadi sarana pemersatu bangsa, bukan alat untuk memecah belah masyarakat," kata Sri.