Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Tasikmalaya Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Tasikmalaya Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Komplotan curanmor ditangkap di Tasikmalaya. ©2021 Merdeka.com/M Iqbal

Merdeka.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya menangkap tiga dari empat orang anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor yang biasa beraksi di wilayah Tasik Selatan. Salah satu pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan dan mengeluarkan senjata api.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono menyebut bahwa tiga pelaku yang diamankan pihaknya berinisial AS (19), RJA (27, dan FS (25). Satu pelaku lainnya yang berinisial KM, menurut Kapolres saat ini masih dalam pengejaran dan dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ketiga pelaku ini ditangkap di tempat berbeda, AS ditangkap di wilayah Cibalong, Tasikmalaya, RJA di wilayah Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut dan FS di wilayah Samarang, Kabupaten Garut," ujarnya, Selasa (27/4).

Penangkapan para pelaku, dijelaskan Kapolres berawal dari laporan korban atas nama Iin Samsudin (60), warga Kampung Panyeredan Desa Margajaya Kecamatan Mangunreja yang hilang motor saat diparkir di sekitar gor di kampungnya. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berbekal rekaman tersebut, diakui Kapolres, pihaknya berhasil mengungkap pelaku dan langsung melakukan pengejaran. "Kita kejar pelaku AS dan KM di wilayah Kecamatan Cibalong saat sedang ngobrol. Saat itu pelaku AS sempat mengeluarkan senjata api dan menembakan tiga kali sehingga terpaksa kita lumpuhkan. Dalam waktu yang sama KM ini melarikan diri," jelasnya.

Setelah berhasil menangkap AS, pihaknya kemudian melakukan pengembangan. Dalam pengembangan, terungkap bahwa motor korban oleh AS dijual ke RJA lalu dibawa ke Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut untuk dijual kepada FS.

Seluruh pelaku langsung dibawa ke Polres Tasikmalaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku AS dan KM mencuri motor dengan cara merusak kontak motor menggunakan astag.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno mengungkapkan bahwa dalam pengembangan juga pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantara barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat, Yamaha N-Max, satu buah senjata api rakitan revolver silver, satu buah kunci kontak dan satu buah STNK Motor Honda Beat.

Para tersangka, disebut Hario, diterapkan pasal 363, 481, dan 480 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. "Ada juga tersangka yang kita kenakan Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tutup Hario.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang
Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang

Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang

Baca Selengkapnya