Komisi Nasional HAM menilai fatwa sesat Syiah yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur harus diselesaikan dengan dialog. Pernyataan tersebut dikemukakan Wakil Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Sindo Radio, Sabtu (1/9)."Soal keyakinan itu, perbedaan-perbedaan itu tidak ada yang lebih efektif kecuali dialog," kata Nur Kholis kepada wartawan saat ditemui seusai diskusi yang diadakan di Warung Daun, Cikini, Jakarta.Nur Kholis juga menyayangkan kinerja kementerian dalam negeri dalam meredam konflik tersebut."Ketika kita mengevaluasi kinerja menteri dalam negeri, ini bisa diverifikasi. Menteri dalam negeri sudah mengetahui keadaan ini dari 2004, 2005. Tapi dalam laporannya, dialog itu dilakukan setahun sekali. Dan prasyarat untuk dialog, ini yang berat," jelasnya.Meskipun berat, dialog tersebut harus dilaksanakan. "Pemerintah tidak ada pilihan. Bahwa pemerintah harus menempatkan diri di tengah, pemerintah tidak boleh ada di salah satu pihak," katanya.Komnas HAM meminta kepada aparatur negara, apapun agama, keyakinan, atau sukunya, haruslah memposisikan sebagai wakil pemerintah."Negara bertugas untuk melindungi seluruh warga negara. Itu konsekuensi praktis. Itu tidak ada pilihan, sehingga dia bisa menjalankan perannya, melindungi warga negara, terutama yang jumlahnya sedikit atau minoritas, atau kelompok-kelompok rentan,""Kalau negara tidak ada di tengah, terus kalau dia (kelompok minoritas) direpresi oleh kelompok yang lain, siapa yang mau melindungi mereka. Justru tugas negara dalam konteks ham adalah itu," imbuhnya.
Komnas HAM: Selesaikan kasus Syiah dengan dialog
"Soal keyakinan itu, perbedaan-perbedaan itu tidak ada yang lebih efektif kecuali dialog," kata Nur Kholis.
Advertisement
Rekomendasi