Komnas HAM sebut Rizieq bebas temui siapa saja termasuk PBB
Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM Ansori Sinungan mengaku belum mendapat laporan soal pertemuan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dengan perwakilan Komisi HAM PBB. Meski demikian, dia mengatakan, tidak ada larangan bagi Rizieq buat bertemu siapa saja.
"Boleh saja. Siapapun hak asasi manusia boleh saja ditemui. Jadi tidak ada pelanggaran," kata Ansori di Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).
Dia mengaku tak tahu menahu soal pertemuan itu. Hingga kini pihaknya juga belum mendengarnya.
"Saya belum dengar," kata Ansori.
Ansori menambahkan HAM itu universal. Karenanya apapun yang terjadi di sebuah negara akan menjadi pusat perhatian internasional.
"Nah ini kita jaga kredibilitas Indonesia. Komnas HAM yang sekarang masih predikat A, jangan sampai nanti pelanggaran-pelangaran itu bisa menurunkan kredibilitas Komnas HAM," kata Ansori.
Sebelumnya, pengacara Rizieq Kapitra Ampera mengatakan kliennya sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB. Kliennya bahkan berencana membawa kasusnya ke mahkamah internasional.
"Ada pengacara internasional yang menawarkan diri untuk mengawal ke Mahkamah Internasional di Den Haag. Beliau juga sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah Ramadan," kata Kapitra.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaDalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
nies menyebut kedatangan mereka sebagai bentuk penghormatan terhadap proses bernegara yang berjalan dan yang telah tuntas.
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnya"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Timnas AMIN, Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan bahwa Co-Kapten Timnas AMIN Sudirman Said melakukan komunikasi dengan kubu Ganjar.
Baca SelengkapnyaHakim MK, Arief Hidayat menegur, sikap ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran yakni Hasan Nasbi sebelum disumpah dalam sidang PHPU
Baca Selengkapnya