Komisi III DPR Putuskan Bentuk Panja Jiwasraya
Merdeka.com - Komisi III memutuskan untuk membentuk panitia kerja kasus Jiwasraya. Hal tersebut sebagai kesimpulan rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (20/1).
"DPR RI akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk Panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," ujar Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).
Secara terpisah, Desmond menjelaskan rapat tertutup tersebut akan dilakukan setelah anggota Panja terkumpul. Rapat tertutup dengan Jaksa Agung itu agar jelas penanganan kasus Jiwasraya di kejaksaan.
"Kita bentuk panja dulu, kita pilah. Kita rapat anggota dulu kemudian menentukan rapat tertutupnya kapan. Yang rapat tertutup akan kita interpretasi dulu apa yang dipertanyakan dalam proses yang hari ini belum tuntas. Harus dijelaskan dalam rapat tertutup," jelasnya.
Desmond juga mengatakan, Panja ini juga tidak menutup bakal ada rapat bersama Komisi VI yang lebih dahulu membentuk Panja Jiwasraya.
Komisi III melakukan pengkajian apa substansi untuk membentuk Pansus ketimbang Panja Jiwasraya. Panja, kata Desmond, lebih dibutuhkan untuk membantu kejaksaan agung memikirkan agar nasabah dan negara tidak dirugikan.
"Jangan sampai seolah kejaksaan melokalisir sesuatu yang sifatnya akhirnya menjadi pertanyaan publik. Karena sudah ada bahwa kejaksaan ini kan melokalisir-melokalisir nah dengan adanya panja pengawasan ini kita akan pertanyakan," jelas Desmond.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya