KLHK Gelar Operasi 30 Hari Perangi Pencemaran Laut
Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Operasi 30 Hari untuk perangi pencemaran lingkungan di laut. Meski dinamakan 30 hari, namun operasi ini dilakukan secara terus-menerus tidak hanya 30 hari saja.
"Ini namanya saja 30 hari, artinya setiap hari akan ada upaya-upaya pencegahan maupun penindakan terkait pelaku-pelaku pencemaran lingkungan yang ada di luat ya," kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani di acara Car Free Day (CFD) Senayan, Jakarta, Minggu (17/11).
Operasi ini berangkat dari rusaknya ekosistem laut di Indonesia. Saat ini, kata dia pihaknya masih terus mengidentifikasi lokasi mana saja yang terindikasi terjadi kerusakan lingkungan laut yang cukup parah. Selain indentifikasi, lanjut Ridho, KLHK juga melakukan operasi intelijen di perairan Indonesia.
"Kemudian kita juga melakukan pengawasan dan penindakan. Ini langkah-langkah yang kita lakukan," ucap dia.
Menurut Rasio, pelanggaran yang kerap terjadi menyangkut lingkungan laut ialah kapal yang membawa sampah plastik. "Kemudian ada kerusakan mangrove, ada juga kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pengrusakan terumbu karang," ucapnya.
"Serta juga kegiatan-kegiatan ada kemungkinan pembuangan limbah ke laut," lanjut dia.
Menurutnya hal itu semua mesti dilakukan pencegahan sejak dini. Selain juga penindakan.
Gandeng Instansi Lain
Operasi tersebut menggandeng beberapa instansi lain, misalnya pihak kepolisian, Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bea Cukai, dan pihak lainnya.
"Kita juga ada koordinasi dengan interpol karenakan kejahatan laut itu kan trans boundary ya," tutup dia.
Operasi itu telah dilakukan selama 30 hari lalu dan akan terus dilakukan tanpa diketahui sampai kapan.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaCegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaMenteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaLezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaAnies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut
Kebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Tiga Kapal Negara Layani Rute Pelabuhan Panjang-Ciwandan, Cek Jam Operasionalnya di Sini
Armada kapal yang disiapkan antara lain KMP Panorama Nusantara dan KMP ALS Elvina pada 12 April 2024, serta KMP Panorama Nusantara, KMP ALS Elvina.
Baca SelengkapnyaIzin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca Selengkapnya