Klaim Wiranto: Pemerintah Tidak Serta Merta Terima Revisi UU KPK
Merdeka.com - Menkopolhukam Wiranto klaim pemerintah tidak serta merta menyetujui revisi UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang diajukan anggota DPR. Terdapat poin-poin yang dianggap pemerintah tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Pemerintah tidak serta merta menerima revisi UU KPK, tapi dilakukan kajian mendalam mengenai keberlanjutan sistem ketata negaraan yang sehat, itu tujuannya bukan pelemahan KPK," kata Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (24/9).
Wiranto membantah isu yang dihembuskan jika pemerintah malah membantu pelemahan KPK. "Justru mengharapkan langkah-langkah (Penolakan Jokowi) ini sebagai penguatan KPK. Tidak mungkin seperti diisukan bahwa pemerintah atau Presiden Jokowi anti terhadap penanggulangan korupsi. Enggak mungkin," tegasnya.
Malah, sejumlah penolakan yang diajukan Jokowi, kata Wiranto, bukti jika presiden sudah geram dengan praktik korupsi di republik ini.
"Beliau sangat geram terhadap pengelolaan dana APBN dikorup cukup besar. Bisa puluhan triliunan bahkan ratusan. Itu sangat mengganggu proses ekonomi nasional," tuturnya.
Beberapa hal dalam revisi UU yang disetujui Jokowi yaitu soal keberadaan dewan pengawas, kewenangan KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), serta menyetujui pegawai, termasuk penyelidik dan penyidik KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN). Saat ini, revisi UU KPK telah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, Selasa kemarin.
Untuk diketahui, gelombang unjuk rasa yang digelar mahasiswa di berbagai daerah salah satu tuntutannya adalah menolak revisi UU KPK yang sayangnya telah disahkan DPR. Mahasiswa mendesak Jokowi menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) KPK. Namun, ditolak Jokowi dengan alasan revisi UU KPK bukan inisiatif pemerintah melainkan DPR.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis
BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnya