Nama Setya Novanto acap kali diseret-seret dalam kasus mega korupsi proyek pengadaan e-KTP. Ketua DPR itu disebut-sebut mempunyai andil dalam proyek yang sudah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.Novanto, panggilan Setya, dikabarkan punya peran untuk mendorong ke para pimpinan fraksi untuk mendukung proyek tersebut. Bukan tanpa sebab. Pemilihan Novanto lantaran dirinya terkenal 'licin' dalam aksi lobi-lobi.Peran Novanto dibeberkan dengan gamblang oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan e-KTP beberapa waktu lalu. Namanya ikut diseret, Novanto pun bergeming. Lantas, ia membantah keras tuduhan yang diarahkan kepadanya.Di depan kader Partai Golkar, Novanto keras membantah danmalah menantang penyidik KPK untuk memeriksa rekening pribadinya."Tadi ada pertanyaan dana yang masuk Golkar Rp 150 miliar ya, sampai hari ini tidak ada satu sen pun uang yang diterima oleh Partai Golkar itu. Bisa dicek di rekening bisa dicek ke seluruh bendahara yang ada. Tidak ada satu sen pun kepada Partai Golkar maupun kepada pribadi," kata Setnov di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta beberapa waktu lalu.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini menegaskan tidak pernah mempengaruhi fraksi-fraksi partai untuk menyetujui anggaran proyek e-KTP saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar."Enggak pernah kita ikut karena fraksi itu hanya menerima laporan pleno satu bulan sekali dan tidak secara detail. Tetapi semuanya secara moral kepada masalah-masalah yang lain," klaim Setnov.
Advertisement
Bantahan Novanto sampai ke meja hijau pengadilan ketika ia menjadi saksi.Meski demikian, bukan begitu yang diungkapkan Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi e-KTP. Dengan tegas, Irman mengakui ada andil tangan sakti Novanto dalam korupsi mega proyek e-KTP."Saya diajak ke ruang ketua fraksi Golkar sama Andi. Saya diajak menemui Pak Setya Novanto," ujar Irman saat menyampaikan kesaksiannya sebagai terdakwa dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/6).Ia menceritakan maksud Andi menemui Novanto untuk meminta kepastian soal pembahasan anggaran di DPR. Lebih lanjut dalam pertemuan itu juga Setya mengatakan pembahasan anggaran untuk proyek e-KTP masih dikaji.Selain itu kepada Irman, Novanto mengatakan segala perkembangan proses pembahasan e-KTP ditanyakan kepada Andi Narogong."Pak Nov gimana nih anggaran biar Pak Irman enggak ragu-ragu," kata Andi kepada Setya Novanto seperti disampaikan Irman dalam persidangan."Ini sedang kita koordinasikan. Perkembangannya nanti dengan Andi," jawab Setya kala itu.Sebelumnya, nama Novanto juga disebut-sebut dalam kesaksian bos PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tanos. Perusahaan Paulus merupakan salah anggota konsorsium PNRI, pemenang lelang proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.Paulus menyebutkan ia pernah diajak Andi Agustinus alias Andi Narogong bertemu Novanto. Ketika itu, Paulus beranggapan jika Andi sengaja ingin menunjukkan adanya kedekatan dengan Novanto.Kala itu, Paulus diminta Andi untuk menemui Novanto di rumah dinasnya daerah Wijaya, Jakarta Selatan."Saya diberikan alamat, bertemu langsung Bapak Setya Novanto, jalan Wijaya 13 nomor berapa saya tidak ingat," kata Paulus saat bersaksi dalam sidang melalui teleconference di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/5).Saat itu dia sampai lebih dulu di rumah Novanto. Sedangkan, Andi masih dalam perjalanan karena terjebak macet. Dia diperintah Andi untuk lebih dulu masuk ke rumah Novanto. "Saya sampai duluan, Andi terjebak macet," ujar dia.Saat pertama kali bertemu Novanto, Paulus langsung memperkenalkan diri dan menjelaskan peran perusahaannya dalam proyek e-KTP.Mendengar pernyataan itu, Majelis Hakim lantas mempertanyakan kepentingan Paulus menemui Novanto. "Saya melihat, Saudara Andi mau menunjukkan ke saya bahwa Andi orang dekat Setya Novanto, mungkin tujuan dari Saudara Andi," jawab Paulus.Kepada hakim Paulus mengaku mengenal Andi Narogong dari Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya. "Saya dikenalkan oleh Ketua Konsorsium Isnu," ucap Paulus.Paulus juga mengungkapkan pertemuan antara dirinya, Andi Narogong dan Novanto tak hanya berlangsung satu kali. Pertemuan kedua berlangsung di gedung Equity, kawasan SCBD (Sudirman Central Business District)."Beberapa menit ada telepon, pak Setya pun pergi, kemudian stafnya bilang beliau ada janji kalau mau janji dulu nanti ketemu di kantornya. Andi bilang sama saya ok nanti saya buatkan janji di kantor. Akhirnya kita ketemuan di kantor pak Setya Novanto di SCBD di gedung Equity. akhirnya kita ketemu," jelasnya.Hakim bertanya profesi Andi Narogong."Awalnya saya kira dia akan ikut dengan konsorsium kita ternyata belakangan saya pikir dia tidak jadi ikut tapi jadi supplier dari proyek e-KTP," ujarnya."Supplier apa?" tanya hakim lagi."Saya tidak tahu, yang saya tahu dia menjadi supplier melalui PT Quadra," tukasnya. Fakta persidangan sudah beberapa kali menyebut adanya keterlibatan Novanto. Kini, bola panas ada ditangan penyidik KPK, apakah mampu membuktikan adanya campur tangan Novanto dalam kasus mega korupsi tersebut.