Ketua Wantimpres dan Stafsus Jokowi Janji Segera Laporkan LHKPN ke KPK
Merdeka.com - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto berjanji akan menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan disampaikan paling lama Februari 2020.
"Iya pasti (melaporkan LHKPN)," kata Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1).
Wiranto baru dilantik sebagai Ketua Wantimpres pada 13 Desember 2019. Artinya, dia baru berada di lingkaran Wantimpres sekitar satu bulan 9 hari.
"Kami baru sebulan. Enggak ada target (kapan menyampaikan LHKPN), pokoknya sampai target, sampai kesempatan itu kita pasti masukkan," ujarnya.
Sementara itu, Stafsus Presiden Jokowi di bidang hukum, Dini Purwono memastikan akan menyampaikan LHKPN ke lembaga antirasuah paling lama awal Februari 2020.
"Untuk LHKPN, saya sendiri akan segera disubmit paling lambat awal bulan depan," kata Dini.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengaku kesulitan saat mengisi LHKPN melalui website KPK. Mengingat ini merupakan pertama kali Dini menyampaikan LHKPN.
"Untuk yang pertama kali seperti saya lumayan sih. Kalau dibuka website KPK lumayan banyak link yang harus dibuka dan dibaca sebagai panduan. Sementara tugas pekerjaan kita juga langsung banyak kan. Hampir setiap hari ada rapat-rapat panjang," ujarnya.
Stafsus Presiden di bidang pendidikan, Adamas Belva Syah Devara mengaku sedang mempersiapkan LHKPN. Pendiri Ruangguru ini akan melaporkan LHKPN ke KPK sekitar satu atau dua minggu ke depan.
"Deadline masih 20 Februari, jadi 1 bulan lagi. Seharusnya cukup. Ini hati-hati supaya tidak salah, karena baru pertama kali lapor," ujarnya.
Setali tiga uang dengan Adamas Belva, Stafsus Jokowi Ayu Kartika Dewi akan melaporkan LHKPN pekan depan. Meskipun baru pertama kali melaporkan LHKPN, Ayu Kartika mengaku tak mengalami kesulitan.
"Enggak ada yang ribet, kan enggak ada yang ditutupin. Cuma ada apartemen dan rumah, enggak punya mobil atau motor dan enggak ada surat berharga apapun," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan pihaknya menunggu ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyampaikan LHKPN. Ipi menyebut ketua dan anggota Wantimpres merupakan penyelenggara negara yang wajib melaporkan hartanya secara periodik.
"Dari data e-LHKPN per-21 Januari 2020, untuk ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang berjumlah 9 orang, sampai saat ini belum ada yang melaporkan harta kekayaannya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/1).
Ipi juga mengungkapkan, staf khusus presiden dan wakil presiden yang berjumlah 21 orang, hanya satu yang sudah melaporkan hartanya. Dia menyebut pihak Direktorat LHKPN akan menunggu hingga 20 Februari 2020.
"Sejak dilantik pada 21 November 2019, maka selambat-lambatnya para penyelenggara negara tersebut wajib menyampaikan LHKPN pada 20 Februari 2020," jelasnya.
Ipi mengimbau kepada seluruh penyelenggara negara yang menjadi wajib lapor LHKPN untuk menyampaikan hartanya secara jujur, benar, dan lengkap.
"Sebab, LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi yang mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas dan kejujuran para penyelenggara negara," kata Ipi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKedekatan Jokowi Saat Temui Ibu Nasabah PNM dari Magelang
Jokowi juga mengapresiasi pencapaian PNM yang mencapai telah mencapai target pada 2023 lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi
Kabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnya