Ketua KPU Klaim Tak Tahu Penangkapan Wahyu Setiawan Terkait PAW Anggota DPR

Kata Arief, pihaknya hingga kini masih menunggu undangan resmi dari KPK untuk hadir digelar perkara OTT Wahyu.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Ketua KPU Klaim Tak Tahu Penangkapan Wahyu Setiawan Terkait PAW Anggota DPR
Ketua KPU Arief Budiman. ©Liputan6.com/Yunizafira Putri

Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku tak tahu menahu perihal penangkapan Wahyu Setiawan terkait 'kursi panas' legislatif dapil Sumatera Selatan I atau tidak. Menurutnya, saat ini KPK masih bekerja terkait penanganan Wahyu tersebut.

"Oh saya enggak tahu itu (isu kursi panas almarhum Nazarudin Kiemas). Makanya kita tunggu aja konfirmasi aja dari KPK," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Kata Arief, pihaknya hingga kini masih menunggu undangan resmi dari KPK untuk hadir digelar perkara OTT Wahyu.

"Kalau KPK berkenan mengundang kita, kita akan datang. Tapi kalau tidak ya kami kan bisa juga mendengar dari sini (kantor), apa yang diputuskan oleh KPK," katanya.

Lebih lanjut ia memastikan, bahwa dirinya akan tetap menjaga kepercayaan publik, meskipun kepercayaan memudar atas ditangkapnya Wahyu oleh KPK.

"Ya tentu publik akan terpengaruh soal ini. Tapi, kami akan jelaskan nanti. Bagaimana publik agar tetap percaya kepada apa yang kami kerjakan. Nanti kami akan berikan keterangan detail dari KPK soal status Pak Wahyu," pungkas Arief.

Kasus yang mengaitkan Wahyu diduga suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR PDI Perjuangan. Selain Wahyu, KPK menangkap kader PDIP berinisial HM.

HM merupakan caleg PDIP untuk DPR RI pada Pileg 2019 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil tersebut meliputi Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Namun dalam Pileg 2019, HM tak terpilih menjadi anggota DPR.

KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. PDIP dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019 sempat meminta KPU mencoret Riezky dari daftar anggota DPR terpilih dan mengajukan nama HM. Namun, KPU menolaknya. HM diduga melobi Wahyu supaya dapat duduk di DPR RI.

Rekomendasi