Ketua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI, Jelaskan Kronologi Kasus Kepala Basarnas
Firli berharap pengungkapan kasus ini bisa menjadi awal sinergi antara KPK dengan Puspom TNI dalam pemberantasan korupsi.
Firli berharap pengungkapan kasus ini bisa menjadi awal sinergi antara KPK dengan Puspom TNI dalam pemberantasan korupsi.
Keduanya membahas soal penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Diketahui dalam kasus ini ada lima tersangka. Mereka yakni Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan anak buahnya Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto, kemudian Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, dan Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.
merdeka.com
Untuk penanganan Henri dan Afri dilakukan oleh Puspom TNI, sementara KPK hanya menangani tiga pihak swasta.
merdeka.com
kata Ali.
Selain itu, Ali menyebut Firli Bahuri menjelaskan kronologi pengungkapan kasus suap di Basarnas kepada Panglima TNI. Firli berharap pengungkapan kasus ini bisa menjadi awal sinergi antara KPK dengan Puspom TNI dalam pemberantasan korupsi.
papar Ali menjelaskan.
Ali menyebut, dalam pertemuan tersebut disepakati penanganan perkara ini akan dilakukan dengan sinergi antara KPK dan TNI. KPK sesuai kewenangannya dalam Pasal 42 UU KHUP dan TNI dengan Pasal 89 KUHP. "Sehingga kemudian dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal di antaranya nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama gabungan atau joint investigation, antara KPK dan Puspom TNI, sehingga perkara ini nantinya bisa diselesaikan dengan kewenangan masing-masing," kata Ali.
Beredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.
Baca SelengkapnyaKPK tak menjalankan peraturan perundang-undangan dalam menetapkan Henri sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAli memastikan tugas KPK sebagai lembaga pencegahan tindak pidana korupsi berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu memberi penghargaan strategi pencegahan korupsi kepada Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKPK belum menerima Keppres soal memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Baca Selengkapnya