Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Bawaslu sebut belum ada kedewasaan di Pilgub DKI

Ketua Bawaslu sebut belum ada kedewasaan di Pilgub DKI Ketua Bawaslu Muhammad. ©2017 merdeka.com/salviah ika padmasari

Merdeka.com - Ketua Bawaslu Muhammad menyebut belum ada kedewasaan di Pilgub DKI Jakarta. Hal ini didasarkan kejadian saling laporan antar kubu ke Kepolisian yang menyangkut peserta Pilgub.

"Belum ada kedewasaan, saya menilai begitu. Harusnya kampanye penyampaikan visi misi program itu dalam rangka pendidikan politik. Sayang sekali kalau isi kampanye itu saling lapor, saling hujat, saling menjatuhkan. Karena seperti ini maka rakyat jadi kehilangan kesempatan untuk memilih dan memilah calon pemimpinnya," kata Muhammad di Aula Prof Amiruddin Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis (23/3).

Dia menegaskan pasangan calon dalam Pilkada yang terbukti melakukan pelanggaran pidana, maka harus digugurkan atau didiskualifikasi.

"Oh iya Undang-undang kita tegas, jika ada pasangan calon yang secara aktif melakukan pelanggaran pidana seperti penyebaran spanduk provokatif atau kampanye hitam dan didukung bukti dan fakta, maka harus didiskualifikasi atau digugurkan pada tahap apapun," terang Muhammad.

Mengenai kampanye-kampanye hitam seperti penyebaran spanduk provokatif itu, kata Muhammad, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sentra Gakkumdu adalah sebuah lembaga yang mengelola laporan-laporan terkait dengan pelanggaran pidana politik

"Kita sudah minta kepada pihak Kepolisian bahwa terhadap alat peraga yang provokatif itu menjadi kewenangan Kepolisian dan Pemda. Tentu bukan kewenangan Baswaslu tapi bertanggung jawab jika mendapati spanduk-spanduk seperti itu untuk menyampaikan, melaporkan ke kepolisian atau Pemda dan itu sudah ada calon tersangkanya seperti disampaikan polisi kemarin," tuturnya.

Hingga saat ini, Bawaslu mencatat ada 1.357 laporan dugaan pelanggaran di 101 perhelatan Pilkada yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP