Ketika Hartati Murdaya dituding guyur uang miliaran
Merdeka.com - Pernyataan mengejutkan disampaikan kuasa hukum Amran Batalipu, Amat Ente Daim. Dia mengungkapkan jika pengusaha Hartati Murdaya menggelontorkan uang untuk calon-calon di Pilkada Buol. Namun apes bagi Amran, dia tertangkap oleh KPK karena diduga menerima suap Rp 2 miliar.
"Menurut informasi, hampir semua Ibu Hartati Murdaya beri bantuan kepada setiap daerah yang ada asetnya, kepada calon-calon yang ikut dalam Pilkada itu," kata Amat Ente Daim, kepada wartawan, Kamis (12/7).
Sebagai pebisnis, nama Siti Hartati Murdaya memang telah lama malang melintang. Bahkan namanya pernah masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia nomor 13, menurut majalah Forbes pada 2008.
Wanita kelahiran Jakarta 1946 silam itupun tercatat pernah berpenetrasi di berbagai bidang bisnis yang dimulainya dari usaha alat kelistrikan dan genset di bawah bendara PT Kencana Sakti Indonesia. Pada 1988, dirinya menggandeng pemilik brand Nike (Nike Inc USA) untuk bekerja sama memproduksi sepatu sport di Indonesia, di PT Hardaya Aneka Shoes Industri di Tangerang.
Pada 1992 usahanya juga merambah ke proyek pembangkit listrik tenaga gas dan uap di Tanjung Priok. Usahanya kian melebar ke bidang properti, perkayuan, agroindustri dan kontraktor listrik. Dia juga menggarap usaha sepatu dengan merk Nike dan League, printer HP dan pabrik kabel listrik.
Selain itu, sepak terjang tokoh Walubi (Perwakilan Umat Buddha Indonesia) itupun juga membuka kebun kelapa sawit di lahan seluas 70 ribu hektare di Sulawesi, membangun kawasan industri seluas 300 hektare di Balaraja, Tangerang dan membeli PT Jakarta International Expo (PRJ) senilai lebih dari Rp 1 Triliun.
Sepak terjang anak sulung dari tujuh bersaudara dan suami dari Murdaya Widyawimarta itupun juga berlabuh di dunia politik. Sebagai pemilik Grup Central Cipta Murdaya, yang merupakan salah satu penyokong utama tim sukses Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dirinya didaulat untuk menjabat bendahara Partai Demokrat.
Namun, Selasa (3/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pencegahan atas nama Hartati Murdaya ke Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Dirinya dicegah terkait kasus suap pengurusan pemilikan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Kabupaten Buol.
"Iya benar sudah terima surat permintaan pencegahan atas nama Hartati Murdaya per hari ini," ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi, DJonny Muhammad, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Selasa pagi.
KPK juga sempat menggeledah kantor PT Cipta Cakra Murdaya di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (29/6) lalu. Penggeledahan terkait dugaan suap tersangka Bupati Buol, Amran Batalipu, soal penerbitan hak lahan kelapa sawit.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (26/6) pekan lalu. Seorang pengusaha berinisial A diketahui bernama Anshori, merupakan Manajer di Perusahaan kelapa sawit bernama Hardaya Inti Plantation milik pengusaha Hartati Murdaya.
KPK pun menangkap 3 orang yang merupakan rekan kerja Anshori. Ketiganya merupakan pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap. 1 Orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni inisial GS, namun 2 orang lainnya dengan inisial D dan S akhirnya dilepas setelah diperiksa secara intensif pada pekan lalu.
KPK juga telah menetapkan tersangka kepada Bupati Buol yakni Amran Batipulu. Atas tuduhan memberi suap, Hartati memberikan bantahan usai mencoblos di TPS 01, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11/7). Hartati juga siap dipanggil KPK. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya