Kesaksian Pegawai Minimarket soal Kondisi Bos Rental Mobil Ditembak Anggota TNI: Pas Masuk ke Toko Megap-Megap

Kesaksian pegawai minimarket itu disampaikan dalam sidang lanjutan terhadap tiga anggota TNI AL pelaku penembakan.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kesaksian Pegawai Minimarket soal Kondisi Bos Rental Mobil Ditembak Anggota TNI: Pas Masuk ke Toko Megap-Megap
Kesaksian Pegawai Minimarket soal Kondisi Bos Rental Mobil Ditembak Anggota TNI: Pas Masuk ke Toko Megap-Megap (Merdeka.com)

Pengadilan Militer II-08 Jakarta kembali menggelar sidang terdakwa penembakan bos rental IAR (48) yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan, Senin (24/2). Sidang lanjutan terhadap tiga anggota TNI AL itu beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi.

Salah satu saksi yang merupakan karyawan supermarket yakni AF mengatakan, korban ditembak di depan toko. Setelah itu korban masuk ke dalam toko tempatnya bekerja.

"Ditembak di depan abis itu masuk ke dalam (toko/supermarket)," kata AF dalam sidang di Pengadilan Militer, Jakarta, Senin (24/2).

Kondisi Korban

Jaksa kemudian mempertanyakan kondisi korban kepada saksi.

"Oh, di tembak depan toko, baru masuk ke dalam. Bagaimana keadaan orang yang tertembak tadi yang saudara jelaskan, dimulai dari yang di luar. Kalau kita masuk itu sebelah toko saudara ya tempat saudara kerja. Bagaimana keadaan orang tersebut yang saudara ketahui?" tanya Oditur atau JPU.

"Kalau yang yang korban pertama tuh begitu ditembak dia jatuh gitu ya, terus yang kedua yang meninggal itu ditembak tuh jatuh sempat dibangun terus masuk Pak. Pas masuk ke dalam dia engap-engapan sih," jawab saksi.

"Yang nomor satu tadi ketembak langsung jatuh, yang kedua menurut saudara kena tembak masuk ke toko. Apakah saudara melihat keadaannya di dalam toko?" tanya kembali JPU.

Saksi kemudian mengaku melihat ada tembakan dari dalam mobil yang mengarah ke kerumunan.

"Tadi saudara menjelaskan menembak yang pertama dalam mobil ya, seingat saudara berapa jarak menembak orang yang di dalam mobil terhadap yang di kerumunan?" tanya JPU kembali.

"5-6 meter kali," jawab singkat saksi.

"Setahu saudara saksi apa penyebab orang yang di dalam mobil menembak ke kerumunan?" tanya kembali JPU.

Saksi pun mengaku kurang tahu akan hal itu. Kendati demikian, sanksi mengaku mendengar informasi soal keadaan orang yang telah ditembak tersebut.

"Mendengar bagaimana keadaannya?" tanya JPU.

"Katanya eggak ada yang satu yang..," ujar saksi.

"Yang satu yang di luar atau yang di Indomaret?" tanya JPU.

"Yang masuk ke dalam," jawab saksi.

Selanjutnya, saksi di hadapan hakim mengaku mendengar korban meninggal dunia saat berada di rumah sakit.

"Semoga dilapangkan kuburnya ya itu yang saudara dengar ya. Apa yang saudara perbuat ada enggak menolong saudara korban itu?" tanya JPU.

"Enggak berani ini," jawab saksi.

"Tapi saudara yakin orang dua ini jatuh karena akibat tembakan," tanya kembali JPU.

"Yakin," tegas saksi.

"Menurut saudara apakah orang yang di tempat ini apakah setelah kejadian atau sebelum orang jahat?" tanya JPU lagi.

"Wah enggak tahu," singkat saksi.

"Enggak ada informasi apakah orang jahat tidak, tidak dapat informasi ya tidak dapat informasi ya," ujar JPU.

Rekomendasi